Kasus Pembunuhan di Sumatera Selatan: Kekayaan Warisan yang Berujung pada Tragedi
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengejutkan masyarakat setempat. Seorang pria bernama Sugiansyah alias Yansyah (36) tewas di tangan sepupunya sendiri, Farij Pardian Mahardika (26) alias Larit, pada Jumat (10/4/2026) malam.
Peristiwa maut ini dipicu oleh sengketa warisan senilai Rp 1 miliar yang baru saja diterima korban dari keluarganya. Motif pembunuhan terungkap setelah tersangka mengakui bahwa ia nekat menghabisi nyawa korban karena merasa dikhianati terkait janji pembagian “uang lelah” (fee) warisan sebesar Rp 200 juta.
Konflik Awal dan Perkembangan Kekecewaan
Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian, konflik bermula saat korban meminta bantuan Farij untuk mengurus urusan warisan miliknya dengan janji akan memberikan bagian sebesar Rp 200 juta jika urusan tersebut berhasil. Namun, setelah harta warisan tersebut berhasil didapat, korban diduga diam-diam menjualnya tanpa memberi tahu tersangka.
Menurut Kompol I Putu Suryawan, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, tersangka merasa korban telah ingkar janji. “Motifnya karena korban ada janji memberikan fee harta warisan ke tersangka, tapi belum direalisasikan. Bisa dibilang utang janji,” ujarnya.
Emosional Memuncak Saat Korban Bangun Rumah
Emosional tersangka kian memuncak ketika ia mengetahui korban tengah membangun rumah baru di kawasan Lubuklinggau Utara II. Hal ini dianggap tersangka sebagai bukti bahwa korban memiliki dana dari hasil warisan tersebut, namun sengaja mengabaikan kesepakatan awal mereka.
Puncaknya terjadi ketika tersangka mendatangi korban yang sedang meninjau pembangunan rumahnya. Cekcok mulut yang terjadi di lokasi berakhir tragis saat Farij menghujamkan senjata tajam sebanyak lima kali ke bagian dada dan perut korban di hadapan anak dan istri korban.
“Tersangka menagih janji tersebut karena melihat korban sudah mulai membangun rumah. Di sanalah terjadi perselisihan yang berujung pada penusukan,” tambah Putu.
Pengakuan Tersangka dan Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, mengonfirmasi bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya. PK berhasil ditangkap saat bersembunyi di Desa Bingin Jungut, Kabupaten Musi Rawas.
“Tersangka mengakui perbuatannya dipicu rasa kesal karena janji pembagian hasil warisan yang tak kunjung diberikan oleh korban,” tegas Kurniawan.
Kini, Farij harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti dan keterangan saksi-saksi terus dikumpulkan guna melengkapi berkas perkara pembunuhan tersebut.
Sosok Korban Semasa Hidup
Di Kota Lubuklinggau, Yansyah mengontrak dan tinggal di Perumahan Permata Permai 17 A, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Ia tinggal mengontrak di kompleks perumahan itu kurang lebih baru lima bulan terakhir.
Di rumah itu, ia tinggal bersama istrinya (Ria) dan kedua anaknya yang masih balita (bawah lima tahun). Di mata tetangganya, Yansyah dikenal baik dan selalu bersosialisasi terhadap tetangga kiri-kanan kontrakannya.
Bahkan, Lebaran Idulfitri kemarin Yansyah ikut bersama warga kompleks melakukan pantauan (sanjo) ke rumah-rumah warga. “Orangnya baik, kalau dia ada di luar kami di luar ngobrol, bertemu di jalan selalu menyapa,” ujar Z, tetangga almarhum.
Z menceritakan mengetahui korban meninggal dunia pada Jumat (10/4/2026) malam saat istri korban menelepon istrinya bahwa Yansah dikeroyok. “Malamnya istri almarhum ada di rumah, minta lihatkan rumah, karena suaminya meninggal dunia karena dikeroyok, mereka pergi ke dusun,” ungkapnya.
Namun, siang sebelum kejadian, Zili mengaku sempat bertemu dengan korban. Saat itu Zili melihat korban akan pergi bersama anak dan istrinya menggunakan motor. Kemudian tidak lama kemudian datang empat orang menggunakan mobil Honda Brio mendatangi kontrakan korban. Namun, setelah melihat kontrakan itu, keempat orang itu langsung pergi.
“Keempat orang itu tidak bertanya atau apa, mereka melihat kontrakan terkunci lalu pergi,” ujarnya.











