Penandatanganan PKB Ke-24 PTFI 2026-2028
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI Ke-24 periode 2026-2028 di Jakarta. Acara ini berlangsung pada Jumat, 10 April, dengan hadirnya beberapa pihak penting seperti Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.
Ketiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh yang terlibat dalam penandatanganan tersebut adalah:
- Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Yudha Noya
- Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Makmesser Kafiar
- Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP), Virgo Solossa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut serta menyaksikan prosesi penandatanganan PKB dan memberikan ucapan selamat kepada seluruh karyawan serta tim perunding. Ia menyampaikan harapannya agar PKB yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah,” kata Yassierli.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemnaker memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Proses ini diawasi melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.
Selain itu, Menteri menyampaikan rasa syukur dan doanya kepada PTFI, pekerja, serta masyarakat Papua. “Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua,” katanya.
Presiden Direktur PTFI: PKB Ke-24 adalah Bentuk Komitmen
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh yang telah menyelesaikan proses verifikasi, penyusunan tata tertib, hingga berhasil mencapai kesepakatan penuh setelah proses perundingan yang berlangsung selama 18 hari sejak dimulai pada 23 Februari 2026.
“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony Wenas.
Ia menjelaskan poin-poin penting yang telah disepakati, antara lain kenaikan upah serta peningkatan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan. Selain itu, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan sekolah, serta tunjangan hari tua dan lainnya dengan komitmen utama untuk terus mengutamakan keselamatan kerja.
Penandatanganan PKB 2026-2028 merupakan puncak dari perundingan yang dilakukan antara perwakilan manajemen PTFI dengan tiga serikat pekerja/buruh. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan pengesahan tata tertib sebagai landasan bersama dalam menjalankan proses dialog.
Komposisi tim perunding terdiri dari:
- Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pengusaha sebanyak 8 orang
- Tim Perunding PKB Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 9 orang
- Tim Perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) Pengusaha sebanyak 9 orang dan Tim Perumus PHI SP/SB sebanyak 9 orang
PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Proses pembaruan PKB diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan berlandaskan saling menghormati guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Harapan dan Komitmen Bersama
Tony Wenas juga menegaskan bahwa bagi manajemen PTFI, serikat pekerja/buruh tidak sekadar dipandang sebagai mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi dalam perjalanan bersama PTFI.
“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” kata Tony Wenas.
Sementara itu, Ketua Tim Perunding Serikat/Serikat Buruh Yudha Noya berharap dengan disahkannya PKB ini, seluruh pekerja dapat merasakan suasana kerja yang semakin aman dan nyaman, serta keluarga besar PTFI semakin sejahtera dalam naungan perusahaan yang terus maju dan berkembang.
“Penandatanganan PKB–PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud,” kata Yudha Noya.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."











