My WordPress Blog
Hukum  

Ahli Hukum: Pengadilan KontraS Diadili di Pengadilan Umum atau Militer

Perdebatan Yurisdiksi dalam Peradilan Militer

Perdebatan publik mengenai ke mana seharusnya kasus hukum yang melibatkan anggota TNI diproses kembali mencuat, terutama setelah munculnya sejumlah perkara yang menyeret prajurit aktif ke ranah pidana seperti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Di tengah derasnya opini dan perbedaan penafsiran di masyarakat, Pakar Hukum dan Keamanan Agus Widjajanto menilai masih banyak pihak yang belum memahami secara utuh konsep dasar yurisdiksi dalam sistem peradilan militer.

Kekeliruan ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan bias persepsi terhadap penegakan hukum, seolah-olah terdapat pilihan forum peradilan, padahal aturan yang berlaku telah mengaturnya secara tegas dan tidak multitafsir. Agus menegaskan bahwa dalam hukum, penentuan yurisdiksi tidak didasarkan pada jenis perkara semata, melainkan pada siapa pelaku atau subjek hukum dari tindak pidana tersebut.

Dalam konteks peradilan militer, subjek hukum yang dimaksud adalah anggota TNI aktif yang diduga melakukan pelanggaran hukum. “Yang menjadi subjek hukum adalah orangnya, yakni prajurit atau anggota militer yang melakukan tindak pidana. Karena itu, proses hukumnya harus berjalan di peradilan militer, bukan di peradilan umum,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Agus menjelaskan lebih jauh bahwa subjek hukum merupakan pihak yang memiliki hak dan kewajiban serta dapat dimintai pertanggungjawaban atas suatu perbuatan. Sementara itu, objek hukum adalah hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban tersebut. Dengan demikian, dalam kasus yang melibatkan anggota TNI aktif, posisi mereka sebagai subjek hukum menjadi kunci dalam menentukan yurisdiksi peradilan.

Agus juga merujuk pada ketentuan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang TNI serta Pasal 9 Undang-Undang Peradilan Militer yang secara tegas memberikan kewenangan eksklusif kepada peradilan militer mengadili prajurit aktif yang melakukan tindak pidana. Isu ini kembali menjadi perhatian setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum TNI. Agus mengingatkan bahwa perbedaan persepsi di ruang publik terkait yurisdiksi seharusnya tidak mengaburkan prinsip dasar hukum yang sudah jelas diatur.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Yurisdiksi

Yurisdiksi dalam sistem peradilan militer tidak hanya berlaku untuk kasus-kasus tertentu, tetapi juga mencakup seluruh tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI aktif. Hal ini berdasarkan prinsip bahwa anggota militer memiliki status khusus dalam sistem hukum Indonesia. Mereka dianggap sebagai subjek hukum yang diberi tanggung jawab khusus sesuai dengan tugas dan kewajibannya sebagai prajurit.

Agus menyampaikan bahwa pemahaman yang kurang tepat tentang yurisdiksi bisa menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada, tanpa intervensi eksternal yang tidak relevan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami bahwa penegakan hukum di peradilan militer dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Tanggapan Pemerintah

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan meminta masyarakat tetap mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan kasus tersebut secara serius. Menurut Otto, arahan Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Proses hukum sudah berjalan, pelaku sudah ditangkap. Ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam,” ujarnya. Ia juga mengakui adanya kekhawatiran publik terkait transparansi, terutama karena kasus ini melibatkan aparat militer. Namun demikian, Otto menegaskan bahwa sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia menjamin keterbukaan sekaligus keadilan dalam proses penegakan hukum.

“Kepercayaan publik itu penting. Kita boleh mengawasi dan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kesimpulan

Pemahaman yang benar tentang yurisdiksi dalam sistem peradilan militer sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Anggota TNI aktif memiliki hak dan kewajiban khusus, sehingga proses hukumnya harus dilakukan di peradilan militer. Dengan memahami prinsip-prinsip hukum yang berlaku, masyarakat dapat mendukung proses penegakan hukum tanpa terjebak dalam persepsi yang salah.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *