Kasus Penipuan yang Melibatkan Anggota Satpol-PP di Ambon Masih Tertunda
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan pasangan suami istri anggota Satpol-PP di Ambon terus berjalan tanpa kejelasan. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Mirnawati Patandung (33), mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan semakin kecewa dengan proses hukum yang dinilai lamban.
Mirna mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kasus ini sejak Desember 2025, tetapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Ia menyebutkan bahwa proses hukum tidak menunjukkan tindak lanjut yang jelas, bahkan komunikasi dengan penyidik dinilai minim.
“Awalnya saya ke Polres mau bikin laporan polisi, tapi di bagian SPKT disuruh buat pengaduan saja. Akhirnya saya ikut saja. Sudah dua minggu dicek, katanya surat pengaduan tercecer,” ujarnya pada Sabtu (28/3/2026).
Setelah itu, Mirna kembali diminta membuat laporan polisi yang tercatat dengan nomor: LP/B/773/XII/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU pada 17 Desember 2025. Namun, hingga kini, ia merasa belum mendapatkan kejelasan terkait tindak lanjut perkara tersebut.
“Sampai sekarang saya tanya, katanya terlapor sudah diperiksa semua. Lalu penyidik bilang minggu depan akan dimediasi, tapi sampai satu bulan ini tidak ada panggilan apa-apa,” tambahnya.
Mirna mengaku semakin kecewa karena merasa telah dirugikan secara berlipat, baik dari segi materi, tenaga, maupun pikiran. Ia menyebut bahwa terlapor terlihat santai, seolah tidak ada masalah.
“Saya sudah rugi dobel-dobel, tenaga, pikiran, dan materi. Sementara terlapor terlihat santai, seolah tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia juga menyebut telah mencoba menghubungi penyidik melalui pesan singkat, namun tidak mendapat respons. “Chat saya cuma dibaca, tapi tidak dibalas,” tambahnya.
Mirna menegaskan bahwa sejak awal membuat pengaduan pada November 2025 hingga laporan resmi pada Desember 2025, ia telah menghabiskan sekitar empat bulan tanpa kejelasan. “Sudah empat bulan saya buang waktu dan tenaga, tapi belum ada perkembangan,” keluhnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Mirna terhadap tiga orang terlapor, yakni Rita Muskita yang merupakan ASN Satpol-PP Kota Ambon, suaminya William Nanlohy anggota Satpol-PP Provinsi Maluku, serta Rachilda Muskita yang berprofesi sebagai guru di SMA Negeri 13 Ambon.
Mirna melaporkan ketiganya ke Mapolresta Ambon pada 5 Desember 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia menuturkan bahwa peristiwa tersebut berawal pada 16 November 2023 ketika para terlapor mendatangi rumahnya untuk meminjam uang sebesar Rp20 juta dengan jaminan satu unit mobil Toyota Calya bernomor polisi DE 1260 AI.
Namun, dalam perjalanannya, janji-janji pengembalian uang yang diberikan tidak kunjung terealisasi. Mirna mengaku selama lebih dari dua tahun hanya menerima janji tanpa kepastian.
Di sisi lain, Rita Muskita saat dikonfirmasi sebelumnya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang milik Mirna, namun dengan syarat adanya tanggung jawab atas kerusakan mobil yang dijadikan jaminan. “Saya siap ganti uangnya, tetapi bagaimana dengan mobil saya yang rusak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Rita menjelaskan bahwa mobil tersebut diambil dari pengadilan dalam kondisi tidak prima. Ia juga menyebut Mirna keberatan jika harus ikut menanggung kerugian atas kerusakan kendaraan tersebut.
Terkait keterlibatan suaminya, William Nanlohy, Rita membenarkan status hubungan mereka. Namun ia menegaskan bahwa saat itu William hanya berperan sebagai sopir. Menurut Rita, William sempat menyetor uang sebesar Rp1 juta kepada Mirna dengan skema setoran harian Rp150 ribu dari hasil operasional kendaraan selama 20 hari.
Harapan Korban
Meski demikian, Mirna berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta adanya kepastian hukum agar haknya sebagai korban dapat dipulihkan.
“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan,” pungkasnya.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











