Perpanjangan Kerja Sama KAI dengan Polri untuk Tarif Reduksi Tiket Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali memberikan informasi terkini mengenai perpanjangan kerja sama yang berlaku bagi anggota Polri. Informasi ini menjadi penting, khususnya menjelang masa Angkutan Lebaran 1447 H / 2026.
Perjanjian kerja sama antara PT KAI (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pemberian tarif reduksi tiket kereta api kepada anggota Polri telah diperpanjang selama dua tahun, mulai tanggal 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2028. Hal ini mencerminkan komitmen KAI dalam mendukung tugas dan pengabdian anggota Polri melalui akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Ketentuan Pembelian Tiket Reduksi Mulai 6 Maret 2026
Sehubungan dengan perpanjangan tersebut, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh anggota Polri yang ingin membeli tiket:
-
Registrasi Ulang Member Reduksi
Anggota Polri yang telah terdaftar sebagai member reduksi wajib melakukan registrasi ulang di Customer Service stasiun, dengan penyesuaian masa berlaku reduksi hingga 5 Maret 2028. -
Pendaftaran Member Baru
Anggota Polri yang belum terdaftar dapat melakukan proses registrasi sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama. -
Ketentuan bagi Anggota yang Pensiun
Jika anggota Polri memasuki masa pensiun sebelum berakhirnya Perjanjian Kerja Sama, maka masa berlaku reduksi akan disesuaikan dengan usia pensiun yang bersangkutan sesuai ketentuan. -
Lokasi dan Waktu Registrasi
Registrasi dilakukan di Customer Service stasiun kereta api dengan mengikuti jam operasional masing-masing stasiun. -
Batas Waktu Registrasi
Registrasi dapat dilakukan paling lambat 2 hari sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Besaran Tarif Reduksi
Besaran reduksi tarif tiket kereta api antarkota bagi anggota Polri adalah sebagai berikut:
- 50 persen untuk kelas pelayanan bisnis dan ekonomi
- 25 persen untuk kelas pelayanan eksekutif
Namun demikian, reduksi tidak berlaku untuk:
- Kereta api perkotaan
- Tarif khusus
- Tarif promosi
- Kereta Compartment, Luxury, Imperial, Priority, Panoramic, kereta wisata, serta kereta branding lainnya
Reduksi hanya berlaku bagi anggota Polri dan siswa Polri yang bepergian secara perorangan, dengan menunjukkan identitas resmi berupa KTA atau KTS Polri yang masih berlaku. Fasilitas ini tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.
Data Penggunaan Layanan oleh Anggota Polri
KAI Divre III Palembang mencatat, sepanjang Januari 2026 hingga 4 Maret 2026, sebanyak 3.004 anggota Polri telah menggunakan layanan kereta api di wilayah Divre III Palembang dengan berbagai tujuan di Sumatera Bagian Selatan. Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan anggota Polri terhadap moda transportasi kereta api sebagai pilihan perjalanan yang efisien dan andal.
Kategori Lain yang Mendapatkan Tarif Reduksi
Selain anggota Polri, KAI juga memberikan tarif reduksi kepada beberapa kategori pelanggan lainnya, antara lain:
-
Lansia (60 tahun ke atas)
Potongan 20% untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial. -
Penyandang Disabilitas
Potongan 20% untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial. -
Anggota TNI Aktif
Potongan 50% untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25% untuk kelas eksekutif. -
Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
Potongan 50% untuk perjalanan Selasa hingga Kamis, dan 30% untuk Jumat hingga Senin di seluruh kelas layanan. -
Wartawan
Potongan 20% untuk kelas ekonomi dan bisnis, dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku. -
Civitas Academica dan Alumni Perguruan Tinggi
Potongan 10% untuk dosen, tenaga kependidikan aktif, serta alumni dari kampus yang memiliki kerja sama dengan KAI. -
Pondok Pesantren
Potongan 10% untuk pesantren yang telah menjalin kerja sama resmi dengan KAI.
Khusus untuk kategori yang mendapatkan reduksi melalui kerja sama, besaran dan ketentuan potongan tarif mengikuti perjanjian yang telah disepakati masing-masing pihak.
Tata Cara Registrasi dan Pembelian Tiket Reduksi
Untuk menggunakan fasilitas reduksi, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di Customer Service stasiun dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori, antara lain:
- KTP untuk lansia
- Kartu anggota untuk TNI/Polri dan LVRI
- Surat tugas untuk wartawan
- Surat keterangan dokter atau puskesmas untuk penyandang disabilitas
Setelah terdaftar, data pelanggan akan tersimpan dalam sistem dan dapat digunakan saat pemesanan tiket, termasuk melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang “reduksi” pada detail penumpang.
Aida menjelaskan bahwa untuk tarif reduksi tidak berlaku untuk layanan Kereta Luxury, Kereta Panoramic, Suite Class Compartment, dan kereta wisata lainnya serta tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus dan tarif diskon lainnya.
KAI Divre III Palembang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi berantai yang tidak jelas sumbernya. Untuk memperoleh informasi resmi dan terkini, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial resmi KAI.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, KAI berharap sinergi antara BUMN transportasi dan institusi negara terus terjalin kuat, menghadirkan layanan yang inklusif, profesional, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pelanggan.











