My WordPress Blog
Bisnis  

Utang Pajak Rp1,5 Miliar, Direksi Baru PT B3S Berharap Mulai dari Nol

Masalah Keuangan yang Menghimpit PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera

PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini menghadapi tantangan berat akibat utang lama yang belum terselesaikan. Salah satu masalah paling mencolok adalah tunggakan pajak sebesar sekitar Rp1,5 miliar. Masalah ini diwariskan dari kepengurusan sebelumnya dan hingga saat ini belum menemukan solusi yang jelas.

Direktur Keuangan PT B3S, Dedy Purnama, menjelaskan bahwa total kewajiban perusahaan mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Dari jumlah tersebut, utang pajak menjadi salah satu isu utama yang menghambat upaya perbaikan kinerja perusahaan. Ia menyatakan bahwa sejak pengurus lama mengundurkan diri, banyak aktivitas perusahaan praktis tidak berjalan. Beberapa masalah seperti laporan dan pertanggungjawaban juga belum diselesaikan.

Temuan audit internal menunjukkan adanya kewajiban yang belum dipenuhi. Oleh karena itu, masalah ini telah dilaporkan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Direksi baru memilih tidak melanjutkan sejumlah program lama karena kondisi keuangan yang tidak sehat.

“Kami belum menerima laporan yang lengkap. Dalam situasi seperti ini, tentu sulit melanjutkan program apa pun,” ujar Dedy.

Masalah PT B3S tidak berhenti di situ. Berdasarkan penelusuran internal, BUMD ini hanya sekali membukukan laba sejak berdiri, yakni pada 2011 dengan keuntungan sekitar Rp70 juta. Selebihnya, perusahaan lebih sering mencatat kerugian. Direktur Utama PT B3S, Eka Mulya Putra, mengatakan akumulasi kerugian hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp7,3 miliar. Bahkan, laporan keuangan terakhir yang diterima manajemen baru hanya sampai Desember 2024. Setelah itu, laporan Januari hingga November 2025 tidak ditemukan.

“Kami sempat mengusulkan apakah mungkin utang lama dinolkan saja agar bisa memulai dari nol. Namun, jika tidak, kami harus menjalankan perusahaan dalam kondisi minus,” ujar Eka.

Sekadar diketahui, saat ini PT B3S memiliki jajaran komisaris dan direksi baru. Pengurus baru ini dilantik oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (7/1). Pengurus periode 2025-2030 antara lain Arie Primajaya sebagai Komisaris Utama dan Alfian di posisi Komisaris. Direktur Utama diduduki Eka Mulya Putra sedangkan Dedy Purnama sebagai Direktur Keuangan.

“Hari ini kita lantik agar bisa bekerja dengan baik, yang selama ini BUMD terkesan tidak aktif maka hari ini kita aktifkan,” ujar Hidayat Arsani di acara pelantikan.

Lebih lanjut usai pelantikan, PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera langsung melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Hai Yin. Dalam kerjasama tersebut, terdapat dua fokus pembangunan yakni Pelabuhan di Belinyu dan Pasir Padi.

“Kerjasama ini bentuk awal sebagai keberhasilan kita sebagai gubernur, untuk membuat mega proyek. BUMD tidak menggunakan anggaran Pemerintah, tetapi menggunakan anggaran dari cina atau investor,” jelasnya.

Hidayat Arsani pun membeberkan setidaknya terdapat sekitar Rp7,7 Triliun, dana yang disuntikan investor dalam mega proyek tersebut.

“Kalau Belinyu sekitar Rp3 Triliun, kalau di Pasir Padi Rp4,7 Triliun itu duitnya dari investor. Mudah-mudahan tuhan merestui, yakni Pelabuhan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional di Belinyu khusus kontainer,” ungkapnya.

Klarifikasi Mantan Direktur

Mantan Direktur Utama PT B3S, Saparudin atau Prof Udin, enggan berkomentar panjang mengenai persoalan yang kini membelit perusahaan tersebut. Saat ditemui, pria yang menjabat Direktur PT B3S periode 2019-2022 itu menegaskan bahwa utang pajak bukan muncul pada masa kepemimpinannya.

“Saat saya masuk, utang pajak itu sudah ada. Nilainya sekitar Rp1,5 miliar,” ujarnya singkat, Kamis (8/1).

Udin yang kini menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang menyatakan tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam polemik internal PT B3S. Menurutnya, fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas pemerintahan.

Rencana Bisnis Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Rencana bisnis Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak akan menambah penyertaan modal ke PT B3S pada tahun 2026. Koordinator Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Babel, Heru Widarto, mengatakan pihaknya masih menunggu rencana bisnis yang jelas dari direksi baru.

“Mereka akan memaparkan rencana bisnis lima tahun ke depan. Jika bisa meyakinkan eksekutif dan legislatif, barulah bisa dipertimbangkan penyertaan modal,” kata Heru, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, penyertaan modal terakhir dilakukan pada 2006 dengan nilai yang direncanakan Rp 8 miliar, namun realisasi saat itu hanya Rp 4 miliar. Sejak itu, tidak ada lagi tambahan modal dari pemerintah daerah.

Menurut Heru, permohonan penyertaan modal dari pengurus lama juga sempat diajukan, tetapi ditolak karena kondisi keuangan perusahaan yang terus merugi.

Minta Transparansi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai bentuk transparansi BUMD.

“Kami tahu dari kepengurusan sebelumnya banyak persoalan, termasuk utang pajak. Pemerintah melalui Inspektorat perlu segera melakukan pengecekan, termasuk laporan keuangan periode lalu,” ujarnya.

Menurut Eddy, pertanggungjawaban tetap harus dilakukan, meski DPRD tidak bermaksud menghambat langkah kepengurusan baru.

“Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi agar pengurus baru tidak terbebani oleh masalah lama,” katanya.

Ia juga menilai, tantangan terbesar BUMD saat ini adalah ketiadaan penyertaan modal. Karena itu, PT B3S didorong membangun kemitraan strategis dengan OPD maupun investor swasta.

“BUMD harus punya perencanaan ekonomi yang jelas. Tidak bisa lagi sekadar mengulang pola lama,” ucapnya.

Beban Fiskal Terselubung

Persoalan utama PT B3S terletak pada lemahnya akuntabilitas dan pengawasan sejak awal berdiri. Indikasinya terlihat dari laporan keuangan yang tidak disampaikan secara berkelanjutan, utang termasuk pajak—yang terus menumpuk, serta tidak adanya mekanisme pengendalian yang efektif.

Dalam bisnis dengan margin tipis, kelemahan tata kelola seperti ini hampir pasti berujung pada kegagalan. Pengawasan pemerintah daerah sebagai pemilik modal juga tidak berjalan optimal. Penanganan baru dilakukan ketika kondisi sudah memburuk, bukan sejak gejala awal muncul.

BUMD yang hanya sekali mencetak laba sejak berdiri dan kini menanggung kerugian miliaran rupiah tidak lagi mencerminkan fungsi ideal sebagai penggerak ekonomi daerah. Dalam kerangka ekonomi kelembagaan, kondisi ini lebih tepat disebut sebagai beban fiskal terselubung.

Ketika BUMD terus merugi tanpa transparansi dan evaluasi kinerja, muncul masalah inefisiensi dan moral hazard. Ada kecenderungan soft budget constraint, yakni asumsi bahwa BUMD yang merugi akan selalu diselamatkan pemerintah daerah.

Dampaknya, risiko fiskal tidak selalu tampak sebagai belanja langsung APBD, tetapi muncul dalam bentuk utang, tunggakan pajak, dan hilangnya potensi PAD di masa depan.

Wacana menolkan utang lama agar BUMD bisa memulai dari nol juga memiliki implikasi serius. Penghapusan utang tanpa audit menyeluruh akan menciptakan preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik.

Langkah yang lebih tepat adalah audit menyeluruh, pemetaan posisi hukum utang, serta restrukturisasi berbasis kontrak kinerja yang jelas.

Rencana menggandeng investor asing memang berpotensi membawa dampak ekonomi, tetapi tanpa pembenahan tata kelola, proyek besar justru berisiko memperbesar masalah lama dalam skala yang lebih mahal.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *