jateng.
SEMARANG – Sejumlah mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menyatakan kecurigaan terhadap adanya informasi yang tidak transparan terkait penyelidikan kematian dosen Hukum Pidana, Dwinanda Linchia Levi. Kecurigaan ini muncul setelah pertemuan antara Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag dengan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto pada Senin (24/11).
Pertemuan tersebut berlangsung di Lobi Mapolda Jateng dan dipimpin oleh Ketua Tim BKBH Untag Agus Widodo. Mahasiswa menganggap bahwa hasil dari pertemuan itu tidak sejalan dengan tuntutan mereka untuk transparansi penuh dalam proses penyelidikan.
Sandra Marjuki, salah satu mahasiswa Untag, menyampaikan kekecewaannya terhadap pertemuan tersebut. Menurutnya, ada informasi yang tidak boleh dipublikasikan, namun hingga saat ini, tim advokasi kampus belum memberikan penjelasan yang jelas kepada mahasiswa.
“Dari pertemuan itu ada informasi yang tidak boleh dipublikasikan. Informasi apa itu? Kami saja, mahasiswa Untag sampai sekarang belum diberi penjelasan oleh tim advokasi kampus,” ujar Sandra, Selasa (25/11).
Sandra menjelaskan bahwa sejak kematian Dwinanda pada 17 November 2025, mahasiswa telah melakukan berbagai gerakan, seperti aksi simbolik di depan Polda Jateng, audiensi dengan Fakultas Hukum, hingga aksi seribu lilin sebagai bentuk konsistensi mereka mengawal kasus tersebut pada Senin (24/11) malam. Namun, dia merasa bahwa gerakan mahasiswa justru tidak dilibatkan saat tim advokasi melakukan pertemuan dengan Polda Jateng.
“Dengan adanya pertemuan itu, kami menduga keras ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi terkait kematian almarhumah Ibu Levi,” katanya.
Presiden BEM Untag Semarang Bintang Laksamana menyatakan bahwa dugaan kejanggalan muncul karena adanya informasi yang tidak dibuka secara transparan.
“Jika memang tidak ada kejanggalan, ya dibuka seterang-terangnya. Dalam situasi darurat seperti ini, apakah masih harus ada yang ditutup?” ujar Bintang.
Dia juga menyinggung adanya kekhawatiran mahasiswa mengenai potensi persekongkolan antara kampus dan kepolisian.
“Kami tidak mengatakan itu terjadi, tetapi ketika tidak ada kejelasan, kami tidak akan memihak siapa pun. Jika ada satu pihak yang bergeser dari keadilan, meskipun itu kampus, kami tetap berdiri di sisi keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Untag Semarang Harsoyo menyebut tidak ada upaya menutupi informasi terkait kematian korban. Pihak kampus, menurutnya, justru mendorong agar penyelidikan dibuka secara terang benderang.
“Kami akan terus mengawal agar tidak ada yang ditutupi. Ini era reformasi, kepolisian harus menunjukkan keterbukaan,” ujar Harsoyo.
Baginya, pertemuan tim advokasi dengan Polda Jateng dilakukan untuk menyampaikan tuntutan dan kepentingan keluarga serta kampus, sementara proses penyidikan sepenuhnya berada pada kewenangan kepolisian.
“Tim advokasi akan berupaya meminta agar kasus ini dibuka sejelas-jelasnya. Mahasiswa juga mendorong itu. Kami sebagai lembaga tentu ikut terdampak,” katanya.
Harsoyo menegaskan tidak ada upaya dari Polda Jateng untuk melunakkan civitas academica Untag terhadap pihak kampus dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi.
“Tidak ada intervensi. Saya yakin tidak ada,” katanya.
Justru, dia menyebut kepolisian telah menunjukkan itikad baik sejak awal, termasuk langkah cepat memproses AKBP Basuki secara etik.
“Buktinya kepolisian goodwill (niat baik, red). Langkah paling bagus, pertama (AKBP Basuki, red) langsung dipatsuskan secara etik, sedangkan pidananya ditelusuri,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan antara pihak kampus dan kepolisian, terdapat sejumlah hal yang disepakati untuk sementara tidak dibuka ke publik. Dalam pertemuan itu terjadi banyak diskusi antara pihak kampus dan Kabid Humas. Namun, sebagian poin yang dibahas belum dapat dipublikasikan.
“Ada hal-hal yang kami bahas dan itu menjadi konsumsi internal kami dengan Pak Kabid. Perkembangan terakhir masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” kata Anggota Tim BKBH Untag Edi Pranoto.
Untuk diketahui, Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal tanpa busana di lantai kamar hotel pada 17 November pukul 05.30 WIB. AKBP Basuki menjadi orang pertama yang melapor ke Polsek Gajahmungkur setelah mendapati korban sudah tidak bernyawa. Meski belum ada kesimpulan pidana, Basuki sudah menerima sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
Hasil gelar perkara menyebut dia diduga melanggar kode etik karena tinggal serumah dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











