Sinergi SGN dengan Kejagung dan Polri dalam Penguatan Tata Kelola Perusahaan
PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memperkuat strategi tata kelola perusahaan serta mitigasi risiko hukum melalui kolaborasi dengan institusi pemerintah seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadapi tantangan legalitas lahan, pengamanan aset strategis, dan kompleksitas risiko hukum yang dihadapi perusahaan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan, SGN menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh narasumber dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Jaksa Pengacara Negara. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, serta merumuskan strategi pengamanan aset secara kolaboratif.
Pentingnya Business Judgment Rule dalam Keputusan Bisnis
Salah satu tema utama dalam FGD ini adalah penerapan Business Judgment Rule sebagai dasar perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis. Menurut Irene Putrie dari Kejaksaan Agung RI, penerapan aturan ini menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan bagi direksi selama keputusan diambil secara profesional dan beritikad baik.
“Sinergi antara perusahaan dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk memitigasi potensi risiko hukum sejak dini, sehingga tidak menghambat kinerja perusahaan,” ujar Irene.
Penerapan Business Judgment Rule juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan sekaligus mendorong seluruh insan SGN menjadikan tata kelola yang baik sebagai budaya kerja.
Pengamanan Aset dan Objek Vital Harus Terintegrasi
Sesi kedua FGD dibawakan oleh Brigjen Pol Muhammad Syahduddi, Direktur Pengamanan Objek Vital Mabes Polri. Ia menekankan bahwa pengamanan aset dan objek vital nasional harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem pengamanan tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga prosedural.
“Kolaborasi aktif antara perusahaan dan kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan stabilitas operasional serta perlindungan aset strategis negara,” ujar Shahduddi.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara pihak perusahaan dan aparat kepolisian dalam menghadapi ancaman yang bisa mengganggu operasional perusahaan.
Rekomendasi dari Narasumber untuk Pengambilan Kebijakan
Di akhir FGD, ketiga narasumber memberikan rekomendasi yang aplikatif dan berkelanjutan kepada peserta yang hadir. Rekomendasi tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Komisaris PT SGN, SEVP Business Support, SEVP Pengembangan, SEVP Koordinator KSO, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN III (Persero), jajaran Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum SGN, serta segenap General Manager Pabrik Gula dan Kebun KSO wilayah Jawa.
Rekomendasi ini akan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan perusahaan ke depan, sekaligus memperkuat peran SGN dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi nyata bagi industri gula nasional serta perekonomian Indonesia.
Tantangan yang Dihadapi SGN
Meskipun SGN telah melakukan berbagai langkah strategis, perusahaan tetap menghadapi beberapa tantangan, termasuk persoalan legalitas lahan, pengamanan objek vital, serta kompleksitas risiko hukum. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum secara terintegrasi menjadi prioritas utama.
SGN berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan institusi pemerintah dan aparat penegak hukum guna memastikan stabilitas operasional dan keberlanjutan bisnis. Dengan kolaborasi yang kuat, SGN berharap mampu mencapai target swasembada gula nasional serta memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia.











