radaryogya.com – JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berazam di meningkatkan literasi usaha dan juga pemberdayaan pelaku bisnis ultra mikro di tempat Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan lalu Perlindungan Usaha Mikro yang dijalankan pada Auditorium Universitas Tanjungpura, Mulai Pekan (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM) pada Kalimantan Barat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM di merancang lingkungan usaha yang digunakan lebih banyak berdaya lalu berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari inisiatif Penguraian Kapasitas Usaha (PKU), PNM tiada belaka memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi bidang usaha dan juga pendampingan yang dimaksud berfokus pada legalitas perusahaan juga strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman klien terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, serta strategi industri yang mana berkelanjutan, khususnya pada menyokong kegiatan perniagaan UMKM untuk berkembang pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menekankan, pentingnya kolaborasi antara PNM lalu Kementerian UMKM pada memperkuat peningkatan UMKM di dalam Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang dimaksud diserahkan di kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang dimaksud diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut menyokong UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha perusahaan kecil.
“Total per hari ini ada kurang lebih besar 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan lalu lain sebagainya. Dari jumlah total itu, NIB sebanyak kurang lebih tinggi 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, bahwa secara nasional, PNM sudah pernah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas bisnis bukanlah sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis di meningkatkan daya saing pengusaha perusahaan mikro.
“Hingga ketika ini kami sudah memfasilitasi sekitar 2.2 jt pelanggan pada mendapatkan NIB. Legalitas bisnis menjadi modal dasar merekan untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berikrar untuk menguatkan lingkungan literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan menyokong kolaborasi antara pemerintah, serta stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi industri kemudian legalitas usaha, PNM optimistis bahwa klien PNM Mekaar akan semakin mandiri dan juga mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.
- Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
- Mengangkat Sektor Bisnis Kerakyatan dengan Melibatkan Nasabah PNM Turnamen Nusantara











