radaryogya.com – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, Saleh Husin menyambut positif sekaligus menyampaikan terima kasih untuk pihak Kementerian Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) berhadapan dengan kebijakan yang digunakan sudah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor bidang dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.
Tujuh sektor Industri yang disebutkan meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet. Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang digunakan ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri Tenaga juga Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Penggunawan Gas Bumi Tertentu.
“Ya kami tentu harus berterima kasih untuk pemerintah pada hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang digunakan telah lama mendengar pengumuman kami para pelaku bidang di negeri pengguna gas bumi, dimana HGBT untuk 7 sektor sektor yang mana memang sebenarnya ditunggu-tunggu. Akhirnya ditetapkan kebijakan yang dimaksud melalui Menteri ESDM yaitu Kepmen Nomor 76 tahun 2025,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pertambangan (Waketum Kadin) Saleh Husin menjawab pertanyaan wartawan dalam Jakarta, Hari Sabtu (1/3/2025) mengenai tindakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang tersebut bergantung pada gas bumi. Ia menerangkan, selain memberi faedah besar bagi lapangan usaha manufaktur di negeri, sekaligus memberikan kepastian bagi bidang kemudian menguatkan daya saing nasional.
“Selain itu pada rangka memperkuat pemakaian energi hijau yang bersih serta ramah lingkungan, juga agar hasil yang digunakan dihasilkan dapat bersaing dengan item yang mana sejenis dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang tersebut menjadi pesaing kita,” katanya.
Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan, dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku lapangan usaha di negeri harus kemudian wajib memperkuat kebijakan kemudian keinginan Presiden Prabowo agar ekonomi bertambah 8% itu dapat tercapai.
“Maka dari itu salah satu metode ya lapangan usaha pada negeri harus meningkat paling tak 10%. Nah memang sebenarnya pada waktu ini kontribusi sektor manufaktur terhadap Ekonomi Nasional nasional baru 19%, padahal seharusnya minimal harus di tempat menghadapi 29%,” terangnya.
Untuk itu kedepan, Ia berharap sektor penerima khasiat HGBT ini harus diperluas ke sektor lapangan usaha lain yang mana terdampak biaya energi tinggi juga yang mana berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi kemudian tektil. Sehingga menurutnya produk-produk dari lapangan usaha di negeri mempunyai daya saing yang dimaksud kuat, disamping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas kemudian Trade Remedies.
“Dengan langkah ini, sektor di negeri dapat lebih besar terlindungi dari gempuran hasil impor murah, khususnya dari China, ASEAN serta negara lainnya sehingga target pertumbuhan kegiatan ekonomi 8% dapat lebih banyak mudah tercapai,” beber Saleh Husin.









