radaryogya.com – JAKARTA – Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha di area Afrika Selatan (Afsel) , akibat adanya dugaan monopoli bidang usaha . Google berpotensi dijatuhi denda 300 hingga 500 jt rand yang setara USD27 jt (Rp437 miliar dengan kurs Rp16.190 per USD).
Google terancam membayar denda Rp437 miliar untuk media Afrika Selatan selama 3-5 tahun, akibat diduga menyebabkan hilangnya pendapatan. Ini adalah adalah temuan dari laporan sementara Dunia Pers and Digital Platforms Market Inquiry (MDPMI) Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan, yang tersebut dirilis pada hari Senin, waktu setempat.
Laporan itu menyerukan adanya sanksi terhadap mesin pencari seperti Google kemudian situs media sosial seperti Meta. MDPMI dibentuk kemudian diberdayakan oleh Komisi untuk melakukan penyelidikan apakah ada ciri yang digunakan dapat mengurangi kemudian menghambat persaingan di tempat lanskap media Afrika Selatan.
Temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar, Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan di tempat antara perusahaan media.
Anggota panel di tempat komisi tersebut, Paula Fray menjelaskan, Google memainkan peran utama di membantu lalu merugikan perusahaan media di area Afrika Selatan. Dia menjelaskan, bahwa Google menerima pemasukan antara R800 hingga R900 jt dari konten berita di tempat Afrika Selatan.
Sementara itu mesin pencari, dinilai menyebabkan kerugian sekitar R160 hingga R200 jt untuk media Afrika Selatan. “Penilaian kami adalah akibat ketidakseimbangan, ada kerugian sekitar R300 hingga R500 jt per tahun,” kata Fray.
Dalam penyelidikan diungkapkan algoritma yang disebutkan lebih lanjut berbagai menampilkan berita dari media global di tempat Afrika Selatan pada hasil pencarian lalu bagian berita utama. Sedangkan media lokal dan juga komunitas berbahasa area kurang terwakili.
MDPMI menemukan bahwa mayoritas orang Afrika Selatan menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Laporan yang disebutkan menerangkan, bahwa sistem seperti X, TikTok, Meta, lalu YouTube menggerakkan konsumsi berita pada negara tersebut.
Fray menyatakan bahwa Meta serta X telah dilakukan menurunkan prioritas postingan Afrika Selatan dengan tautan juga ini mengempiskan lalu lintas rujukan. Laporan itu juga menemukan bahwa outlet berita di area Afrika Selatan harus berjuang untuk memonetisasi penayangan di dalam YouTube secara khusus.









