My WordPress Blog
Bisnis  

Modus Pencurian Avtur Terbongkar, Pakar: Sangat Berbahaya, Harus Ditindak Tegas

Modus Pencurian Avtur Terbongkar, Pakar: Sangat Berbahaya, Harus Ditindak Tegas

radaryogya.com – JAKARTA – Pencurian avtur pada Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai sangat berbahaya. Menurut pakar safety engineering dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari, aksi yang dimaksud tidaklah hanya sekali mengancam nyawa manusia, namun juga keselamatan penerbangan , pencemaran terhadap air laut, dan juga juga merugikan negara. Karena itulah, pelaku harus ditindak tegas.

“BBM termasuk barang berbahaya. Untungnya ketika melubangi pipa, bukan terjadi kecelakaan misalnya kebakaran, terus pipanya meledak. Itu potensinya apa saja? Banyak sekali. Orangnya dapat celaka, lingkungan sekitarnya tercemar,” ujar Juwari.

Bukan cuma itu, menurut Juwari, aksi melanggar hukum yang disebutkan juga berdampak penting terhadap penerbangan. Tidak hanya saja terhadap keselamatan, tetapi juga mengganggu jadwal penerbangan.

“Jadi terlalu besar impact-nya terhadap rantai pasok avtur. Dari sisi keselamatan ia membahayakan, dari sisi keamanan beliau bukan aman, dari sisi lingkungan, dari sisi dunia usaha angkutan, kemudian seterusnya. Jelas terdampak,” tegas Juwari.

Belum lagi kerugian yang tersebut harus diderita Pertamina. Tidak hanya sekali sebagian jumlah avtur yang tersebut dicuri. Lebih dari itu, imbuh Juwari, apabila terjadi kecelakaan, kerugian Pertamina pasti besar sekali lantaran terdampak pada asetnya. Dan pasti berimbas terhadap keuangan negara, oleh sebab itu Pertamina adalah BUMN.

“Jadi dampaknya memang benar sangat besar. Makanya hukum harus benar-benar ditegakkan, agar ini bukan terjadi lagi,” pungkas Juwari.

Terpisah, pengamat energi Inas Nasrullah Zubir juga sependapat, bahwa aksi yang dimaksud sangat berbahaya. Selain itu, tentu semata aksi yang disebutkan sangat merugikan Pertamina sebagai BUMN. “Makanya menurut saya, ini perbuatan yang biadab,” kata Inas.

Karena itulah Inas berharap, pelaku mampu dihukum seberat-beratnya. Dalam hal ini, penegak hukum tidak hanya sekali menjerat pelaku pencurian dengan KUHP, tetapi bisa jadi juga menggunakan Undang-Undang Keselamatan Penerbangan. “Harus dijatuhi pidana maksimal. Bahkan kalau perlu pasal berlapis,” kata Inas.

Sebelumnya, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan membongkar sindikat pencurian avtur di dalam Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Daerah Deli Serdang, Sumatera Utara. Sindikat ini mencuri material bakar pesawat dengan cara melubangi pipa yang digunakan menyalurkan avtur ke Bandara Kualanamu.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *