My WordPress Blog
Bisnis  

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Kemungkinan Kerugian Negara Capai Rp4,8 Trilyun

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Kemungkinan Kerugian Negara Capai Rp4,8 Trilyun

radaryogya.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea kemudian Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan telah dilakukan melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang ditindak dalam bentuk hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil juga barang tekstil, narkotika, psikotropika, serta prekursor (NPP) kemudian elektronik di dalam sepanjang 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun yang dimaksud bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, juga menciptakan sistem ekologi perdagangan yang sehat kemudian berdaya saing.

“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun serta peluang kerugian negara yang mana berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani di Kongres Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di tempat Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri serta BNN, telah dilakukan melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah agregat penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.

Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang digunakan sejumlah ditegah terdiri dari ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, kemudian MDMB-Inaca.

Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah keseluruhan barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan total penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan publik Indonesia dari penyalahgunaan narkotika kemudian menghemat peluang triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.

Adapun pada periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC sudah pernah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, lalu lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga kemungkinan kerugian negara yang dimaksud berhasil diselamatkan Rp820 milliar.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *