radaryogya.com – JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian dengan meninggal biaya Bahan Bakar Minyak ( BBM ) nonsubsidi per hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Kenaikan harga jual berlaku untuk hasil BBM jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, serta Pertamina Dex.
“Penyesuaian nilai BBM ini pada rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai inovasi menghadapi Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin lalu Minyak Solar yang digunakan Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina pada pengumuman resmi disitir Hari Sabtu (1/2/2025).
Adapun biaya Pertamax naik dari Rp12.100 pada Desember 2024 menjadi Rp12.500 per liter. Kemudian, Pertamax Turbo naik dari Rp13.550 menjadi Rp13.700 per liter.
Sementara, biaya BBM khusus penugasan (JBKP), seperti Pertalite lalu BBM Solar Subsidi bukan mengalami kenaikan. Pertamina membanderol masing-masing BBM dengan biaya Rp10.000 per liter lalu Rp6.800 per liter.
Berikut nilai terbaru BBM non-subsidi di tempat wilayah DKI Ibukota Indonesia per 1 Februari 2025:
– Pertamax (RON 92): dari Rp12.500 per liter naik menjadi Rp12.900 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp13.700 per liter naik menjadi Rp14.000 per liter
– Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp13.400 per liter naik menjadi Rp13.700 per liter
– Dexlite: dari Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter
– Pertamina DEX: dari Rp13.900 per liter naik menjadi Rp14.800 per liter.











