radaryogya.com – JAKARTA – eksekutif resmi menyetop penyaluran LPG 3 kg ke warung -warung per hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Langkah ini diambil di rangka penataan perdagangan LPG bersubsidi agar sesuai dengan tarif yang tersebut telah dilakukan ditetapkan.
Wakil Menteri Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, melalui upaya ini pemerintah berupaya menjamin LPG 3 kg dapat diterima rakyat dengan biaya sesuai yang dimaksud ditetapkan. Dihentikannya penyaluran LPG 3 kg ke warung-warung diyakini akan menghindari tarif yang mana lebih lanjut mahal daripada nilai eceran tertinggi (HET) yang tersebut ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
“Ini kita kan lagi menata, bagaimana nilai tukar yang diterima oleh publik sanggup sesuai dengan batasan harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Yuliot.
Selain itu, kebijakan ini juga untuk meyakinkan distribusi LPG 3 kg lebih besar tercatat, sehingga pemerintah bisa jadi mengetahui berapa keinginan riil masyarakat. “Kalau tambahan tercatat berapa keperluan distribusi, ya kami siapkan sesuai keperluan masyarakat. Jadi tiada terjadi over suplai atau pemanfaatan LPG yang mana tiada tepat,” tegasnya.
Meski ditetapkan mulia hari ini, pemerintah mempersiapkan masa transisi selama satu bulan hingga Maret mendatang. Dalam masa itu, warung-warung yang ingin berjualan LPG 3 kg dibolehkan untuk mendaftar sebagai pangkalan LPG. Pendaftaran diadakan lewat One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk mencoba (NIB) kemudian kemudian mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk merek lebih lanjut pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang digunakan kami hindari,” tegasnya.











