radaryogya.com – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR, Roberth Rouw memohonkan terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar harga jual tiket pesawat sanggup turun 15% pada pada waktu musim libur lebaran 2025. Hal itu berkaca dari penurunan nilai tiket pesawat ketika Nataru.
“Terima kasih Pak Menteri Perhubungan bisa jadi menurunkan biaya tiket pesawat, bagaimanapun juga penurunan biaya tiket itu 10%. Harapan kami dalam Lebaran ini bisa saja dijalankan kalau sanggup tidaklah 10% tapi 15%, itu tambahan baik,” ujar beliau pada Raker sama-sama Kementerian Perhubungan, Kamis (23/1/2025).
Menurut Robert, kebijakan penurunan nilai tukar tiket pesawat ini cukup mendapatkan atensi positif dari publik yang dimaksud diterapkan selama musim libur Natal kemudian Tahun Baru (Nataru) 2025. Sehingga, pihaknya berahap agar kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bisa saja dilanjutkan pada periode Lebaran.
“Kita lihat itu cukup tenang juga rakyat cukup puas (kebijakan penurunan tiket pesawat). Berarti pemerintah memperhatikan apa yang dimaksud diinginkan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menurunkan tarif tiket pesawat yang digunakan ditetapkan sebesar 10% selama periode libur natal juga tahun baru (Nataru) 2025. Penurunan tiket ini tanpa pengurangan PPN, sehingga diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan juga Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U lalu avtur di area beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan nilai tiket sebesar minimal 10%.
Pertamina juga sudah pernah memberikan dukungan penurunan nilai avtur pada periode Nataru 2024/2025 di tempat 19 lokasi bandara khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak. Pertamina memberikan support di tempat Nataru dengan penurunan biaya jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.
Begitu pula PT Angkasa Pura Indonesia juga seluruh Unit Pelayanan Bandar Lingkungan (UPBU) di tempat bawah naungan Kementerian Perhubungan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% lalu tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.
Maskapai penerbangan setuju untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% menjadi 2% serta discount propeller 5% menjadi 20%. Sedangkan AirNav memberikan layanan advance juga extend selama periode Nataru untuk memperkuat operating hours yang digunakan lebih banyak panjang sesuai permintaan maskapai.
Berdasarkan analisa juga perhitungan terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% menjadi 2% dan juga discount propeller 5% menjadi 20%, discount PJP2U 50% serta PJP4U 50%, dan juga turut mempertimbangkan rute serta ukuran penerbangan maka secara rata-rata tertimbang atau weighted average terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











