radaryogya.com – JAKARTA – Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara masuk pada pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau inovasi ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui bahwa akan ada badan pengelola pembangunan ekonomi di inovasi inovasi ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. “DPR menyampaikan akan ada badan pengelola (BPI Danantara),” ujar Erick ketika ditemui di dalam gedung DPR/MPR, Kamis (23/1/2025).
Menurut beliau Kementerian BUMN menyambut baik pengabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip good corporate governance (GCG). “Kami juga menyambut pengabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG,” jelasnya.
Adapun, awal pendirian lembaga baru itu ditandai dengan pengangkatan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BP Danantara dalam Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Muliaman menyebut, BPI Danantara akan mengatur pembangunan ekonomi yang digunakan kerap dijalankan BUMN. Bahkan, cakupannya begitu luas lantaran Indonesia Investment Authority (INA) lalu special mission vehicles (SMV) juga akan diambil alih oleh Danantara.
Ruang lingkup kerjanya didasari pada manajemen aset (asset management), manajemen pembangunan ekonomi (investment management), serta penanaman modal perbankan (investment banking).
“Cakupannya luas seperti saya ungkapkan ya, istilahnya ada kegiatan yang digunakan berbasis aset manajemen. Itu kegiatan yang dimaksud me-leverage aset-aset BUMN,” ucap Muliaman.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan datang menaungi tujuh BUMN dengan nilai aset jumbo. Perseroan di tempat antaranya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero). Lalu, PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), lalu PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Diperkirakan, asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang mana akan dinaungi BP Dananatara, yakni Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan juga Rp1.671 triliun dari PLN. Selanjutnya, Pertamina Rp1.412 triliun, BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, serta Rp163 triliun dari INA.
Saat ini, BPI Danantara belum bisa jadi memberikan penugasan untuk BUMN akibat payung hukum belum diterbitkan Presiden. Selain itu, masih harus mengawaitu arahan Kepala Negara. Tak cuma itu, dengan peleburan INA ke BPI Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada dalam bilangan bulat USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal serta berasal dari INA. Total asset under management (AUM) yang digunakan akan dikelola Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











