My WordPress Blog
Bisnis  

Negeri Paman Sam Melarang Impor dari 37 Organisasi China terkait Kerja Paksa

Negeri Paman Sam Melarang Impor dari 37 Organisasi China terkait Kerja Paksa

radaryogya.com – JAKARTA – Amerika Serikat ( Negeri Paman Sam ) melarang impor dari 37 perusahaan China terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan Uighur . Disampaikan oleh Departemen Security Dalam Negeri, dari total perusahaan yang dimaksud pada antaranya bergerak pada sektor tekstil, pertambangan juga tenaga surya.

Perusahaan-perusahaan China yang digunakan masuk daftar hitam Negeri Paman Sam termasuk Huafu Fashion Co., salah satu produsen tekstil terbesar pada dunia, juga 25 anak perusahaan yang telah lama dikaitkan dengan praktik kerja paksa di area bidang kapas China.

Deretan perusahaan ini ditambahkan ke di Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, yang dimaksud membatasi impor barang-barang yang digunakan terkait dengan apa yang mana digambarkan Negeri Paman Sam sebagai pelanggaran hak asasi manusia China juga genosida yang dimaksud sedang berlangsung di dalam Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.

Pihak berwenang Negeri Paman Sam mengatakan, pihak Beijing telah dilakukan mendirikan kamp-kamp interniran untuk Uighur lalu kelompok agama dan juga etnis minoritas lainnya dalam wilayah Xinjiang barat China. Meski begitu Beijing telah dilakukan membantah adanya pelanggaran tersebut.

Perusahaan yang baru terdaftar juga termasuk Donghai JA Solar Technology Co, yang digunakan mengembangkan hasil energi surya dengan polisilikon buatan Xinjiang, kemudian Hongyuan Green Energy Co, yang dimaksud sumber polisilikon berasal dari wilayah tersebut, menurut AS.

Zijin Pertambangan Group Co kemudian tiga anak perusahaan yang mencari juga mengekstraksi seng, tembaga, dan juga logam lainnya dari wilayah tersebut, termasuk di tempat antara perusahaan pertambangan yang mana masuk daftar larangan AS.

Penambahan terbaru menghasilkan jumlah keseluruhan total perusahaan di daftar menjadi 144 sejak Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur ditandatangani menjadi undang-undang pada Desember 2021.

Dilansir Reuters, perusahaan-perusahaan yang disebutkan tidaklah dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan dari Negeri Paman Sam yang mana menghentikan impor.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *