radaryogya.com – MOSKOW – Pengadilan Rusia mendenda Google Alphabet sebesar 8 miliar rubel atau USD77,9 jt (yang setara Rp1,2 triliun) oleh sebab itu tidaklah mematuhi perintah sanksi sebelumnya. Hal ini disampaikan layanan pers pengadilan Ibu Kota Rusia di tempat Telegram.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia memerintahkan platform digital teknologi asing untuk menghapus konten yang dianggapnya ilegal. Jika tiada mematuhinya, perusahaan akan dikenakan denda.
Nominal denda yang dimaksud dijatuhkan terus mengalami peningkatan secara nominal. Dimana denda terhadap Google Alphabet menandai peningkatan signifikan terkait besaran denda yang mana harus dibayarkan dari sebelumnya sekitar 4 jt rubel.
Google tiada segera menanggapi permintaan komentar yang tersebut dikirim melalui email seperti dilansir Reuters.
Pengadilan Distrik Chertanovo di area Kota Moskow mengatakan, denda dijatuhkan lantaran kegagalan Google mematuhi sanksi administratif. Namun pihak pengadilan tidaklah memberikan rincian terkait pelanggaran administratif apa yang dijalankan Google hingga terkena denda tersebut.
YouTube telah dilakukan menarik kemarahan khusus dikarenakan menghosting konten yang dimaksud ditolak Moskow. Sistem video ini digunakan untuk menarik sekitar 50 jt pengguna harian di tempat Rusia, tetapi jumlah agregat itu sudah turun menjadi sekitar 12 juta, menurut data Google.
YouTube telah lama menuai kemarahan khusus lantaran menghosting konten yang tersebut ditentang Moskow. Rangkaian video yang dimaksud dulunya menarik sekitar 50 jt pengguna harian di area Rusia, tetapi jumlah keseluruhan yang dimaksud telah lama turun menjadi sekitar 12 juta, menurut data Google.
Para kritikus menuding otoritas Rusia sengaja mengganggu kecepatan unduh YouTube untuk menghindari warga Rusia menonton konten dalam sana yang menentang Presiden Vladimir Pemimpin Rusia juga pemerintahannya.
Rusia membantahnya, hal itu dengan menyatakan permasalahan yang disebutkan disebabkan oleh kegagalan Google untuk meningkatkan peralatan. Namun tuduhan ini disangkal oleh perusahaan serta pakar teknologi.
Putin pada Desember 2024 menuduh Google sebagai alat yang mana digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk kepentingan politik.









