Penjelasan Hasil Tes DNA Terkait Pembunuhan Ibu oleh Anak SD
Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah memberikan kejelasan terkait kasus pembunuhan seorang ibu oleh anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Dalam kasus ini, korban adalah F (42 tahun), yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar lantai satu rumahnya di Kota Medan.
Pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada suami korban, Alham Siagian, dalam kejadian tersebut. Hal ini memastikan bahwa sang suami tidak terlibat langsung dalam pembunuhan yang dilakukan oleh anak perempuan korban, AL (12 tahun). Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap DNA di lokasi kejadian dan tidak menemukan adanya DNA sang ayah.
Temuan DNA di Lokasi Kejadian
Dalam pemeriksaan, tim Labfor menemukan DNA korban dan kakak AL pada pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan. Menurut Hendri, DNA ibu ditemukan karena pisau tersebut sering digunakan di dapur. Sementara itu, DNA kakak AL ditemukan karena tangannya sempat tersayat saat berusaha merebut pisau dari genggaman AL.
Selain itu, darah yang ditemukan di lantai 1 menuju lantai dua adalah DNA dari kakak korban. Di dalam kamar lantai dua, tidak ditemukan DNA selain milik kakak AL. Hal ini membantu memperkuat fakta bahwa hanya AL dan kakaknya yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Awal Mula Kecurigaan terhadap Suami
Awal mula kecurigaan terhadap suami korban, Alham Siagian, bermula dari tindakan yang dianggap tidak wajar. Dimas, adik dari Faizah Soraya, mengungkapkan bahwa saat korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, Alham langsung menelepon Rumah Sakit Colombia tanpa memanggil tetangga terdekat. Hal ini menimbulkan keheranan dan kecurigaan dari keluarga korban.
Menurut Dimas, Alham berbohong saat menelepon rumah sakit dengan mengatakan bahwa Faizah mengalami pendarahan, bukan luka tusuk. Selain itu, alasan Alham memilih ambulans dari Rumah Sakit Colombia, yang jauh dari lokasi kejadian, juga menjadi pertanyaan besar.
Kronologi Lengkap Pembunuhan
Kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh AL (12 tahun) diungkap oleh Polrestabes Medan. Dalam kejadian tersebut, AL melakukan aksinya sendiri di dalam kamar, sementara kakaknya berusaha melerai dan sang suami tidak terlibat dalam kejadian.
Sebelum peristiwa terjadi, korban bersama dua anaknya tidur di kamar lantai satu, sedangkan suami beristirahat di lantai dua. Sekitar pukul 04.00 WIB, AL bangun dan mengambil pisau dari dapur, lalu melukai korban yang sedang tertidur. Adik AL kemudian mengambil pisau dan melukai korban hingga 26 kali.
Kakak korban terbangun dan melihat ibunya ditikam berulang kali. Ia berhasil merebut pisau dari AL dan membuangnya di dalam kamar, namun tangannya sempat tersayat. Setelah itu, AL kembali mengambil pisau kecil dari dapur, tetapi pintu kamar tertutup oleh kakaknya, sehingga pisau terjatuh.
Kakak korban panik dan berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah. AL menyusul ke lantai dua dengan kondisi sudah mengenakan baju dan memeluk ayahnya. Ketiganya turun ke lantai satu, sementara AL duduk lemas di sofa ruang tamu.
Saat itu, korban masih hidup dan meminta dipanggil ambulans. Namun, sekitar pukul 05.40 WIB, ambulans datang, dan korban ditemukan sudah meninggal dunia. Hasil investigasi menunjukkan bahwa pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan sudah ada di rumah untuk kepentingan dapur, bukan disiapkan khusus oleh pelaku.











