Gianyar – Komposisi kepemilikan aset di pasar saham saat ini menunjukkan perubahan signifikan. Dulu, pasar saham didominasi oleh investor asing, kini trennya berbalik dan kini lebih banyak dikuasai oleh investor domestik.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 7 November 2025, jumlah investor di pasar modal mencapai 19,32 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,77% adalah investor lokal, sedangkan sisanya 0,23% merupakan investor asing. Peningkatan dominasi investor lokal terlihat dari data tahun 2021, di mana komposisinya hanya 99,60% dengan jumlah investor sebesar 7,48 juta orang. Saat itu, investor asing hanya menyumbang 0,40%.
Dari sisi komposisi aset pasar modal yang mencapai sekitar Rp10.689,97 triliun, investor domestik menguasai sebesar 62,77%, meningkat dari posisi 62,52% pada 2021. Sementara itu, aset investor asing saat ini mencapai 37,23%, turun dari sebelumnya 37,48%. Dalam lima tahun terakhir, porsi terbesar yang dicatat oleh investor asing terjadi pada 2024, yaitu sebesar 40,70% dari total aset sebesar Rp8.740,68 triliun.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa tren kepemilikan aset investor di pasar modal sudah berubah sejak 5 hingga 10 tahun terakhir. “Dulu, aset domestik hanya berkisar antara 30% hingga 40%, sementara asing mencapai 60%. Sekarang, sejak 2021 angka tersebut mulai bergerak berbalik, sehingga investor lokal lebih mendominasi aset di pasar modal kita dibandingkan investor asing,” ujarnya dalam forum Workshop Capital Market di Bali beberapa waktu lalu.
Samsul mengakui bahwa kekuatan investor domestik menjadi salah satu kelebihan pasar modal Indonesia saat ini. Namun, dia juga menyampaikan bahwa data tersebut bisa saja menunjukkan tingkat agresivitas investor lokal yang tinggi atau pertumbuhan investor asing yang stagnan. “Tidak tahu apakah ini kelebihan kita dengan keagresifan investor lokal, atau mungkin memang asing tidak bertumbuh. Jadi ini PR bagi kita, agar keduanya bisa tumbuh bersama-sama,” tambahnya.
Menurut Samsul, upaya untuk meningkatkan keterlibatan investor asing dan domestik agar keduanya dapat tumbuh telah menjadi fokus dari lembaga pengawas pasar modal Indonesia, seperti KSEI, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Salah satu langkah yang dilakukan adalah peluncuran produk Indonesia–Singapore Unsponsored Depository Receipts (Unsponsored DR) pada Oktober 2025 lalu. Produk ini memungkinkan investor di Singapura mengakses efek-efek yang tercatat di Indonesia melalui broker lokal mereka.
“Mungkin ini akan meningkatkan kepemilikan asing di pasar modal kita,” ujar Samsul.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa meskipun secara year-to-date neraca transaksi pasar saham masih mencatatkan net sell, investor asing kini mulai masuk kembali. Hal ini terlihat dari torehan net buy asing sebesar Rp12,9 triliun sepanjang Oktober 2025.
Indikator lainnya, transaksi investor institusi asing juga meningkat dari Rp4,94 triliun pada September menjadi Rp5,93 triliun pada Oktober 2025. Dari data ini, Iman menyangkal anggapan bahwa pasar saham Indonesia tidak menarik minat investor asing. “Jadi menurut saya ini menandakan bahwa dominasi asing memang sudah tidak signifikan lagi secara total. Hanya sekitar 38%, hampir 40%. Tetapi mereka tetap melihat Indonesia sebagai salah satu pilihan investasi,” tandas Iman.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.











