radaryogya.com – JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjuk Permadi Arya alias Abu Janda sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO). Penunjukan yang disebutkan dibenarkan oleh Permadi Arya pada waktu dikonfirmasi, pada Awal Minggu (7/4/2025).
“Insya Allah, doakan semoga amanah,” ujar Permadi Arya.
Baca Juga: Permadi Arya Benarkan Diangkat Jadi Komisaris JMTO: Doakan Semoga Amanah
Namun, PT Jasamarga Toll Road Operation memberikan keterangan yang tersebut berbeda. Manajeman JMTO melalui pernyataan resmi yang digunakan dibagikan melalui akun resmi Instagram menjelaskan, sampai pada waktu ini belum ada pengangkatan komisaris JTMO sehingga informasi yang tersebut beredar yang disebutkan dianggap bukan benar.
“Halo Sobat JMTO, informasi yang dimaksud bukan benar ya. Sampai ketika ini, tidaklah ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO,” tulis akun resmi Instagram JMTO, melalui kolom komentar.
Sebagaimana diketahui, JMTO merupakan kelompok usaha Jasa Marga dengan komposisi saham 99,9% dimiliki oleh perseroan dan juga 0,1% dimiliki oleh Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga.











