radaryogya.com – JAKARTA – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kemudian pensiunan ditetapkan mulai Senin, 17 Maret 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa total anggaran yang dimaksud dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp49,9 triliun.
“Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, terdiri dari ASN pusat serta TNI/Polri Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun, lalu ASN tempat Rp19,3 triliun,” ujar Suahasil pada konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Suahasil memastikan, bahwa pencairan THR PNS akan diadakan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan Peraturan otoritas (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025. Selain itu, THR tidak ada akan mengalami pemotongan, kemudian tunjangan kinerja (tukin) akan diberikan 100 persen.
“Komponen yang dibayarkan di THR meliputi penghasilan pokok, tunjangan melekat, juga tunjangan kinerja, yang tersebut dihitung berdasarkan upah Februari 2025,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah terjadi mengumumkan kebijakan pemberian THR bagi ASN dalam Istana Negara. Dalam pengumuman tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah berikrar untuk menegaskan pembayaran THR tepat waktu dan juga tanpa kendala.
“Kesejahteraan aparatur negara adalah prioritas. Oleh sebab itu, saya pastikan THR akan dibayarkan tepat waktu juga tanpa pemotongan, termasuk tunjangan kinerja yang mana diberikan secara penuh,” ujar Prabowo pada pernyataannya, Rabu (12/3/2025).
Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli warga meningkat mendekati Lebaran, juga mampu memacu perekonomian nasional, khususnya dalam sektor konsumsi rumah tangga.
- Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap di tempat Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir
- Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir











