radaryogya.com – JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor komoditas perikanan di tempat awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual dan juga sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku usaha juga UMKM yang dimaksud begerak pada hasil laut lantaran wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di tempat indonesia. Kegiatan ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan pada wilayah Daerah Perkotaan Tual juga sekitarnya mampu bersaing pada bursa internasional.
“Kami berikrar memberikan pelayanan yang terbaik serta memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di dalam wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara lalu pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.











