Anggaran BGN untuk Zoom Meeting Mengundang Kritik
Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk berlangganan lisensi layanan Zoom Meeting selama periode April hingga Desember 2026. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, layanan video conference ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG yang membutuhkan koordinasi luas serta penyampaian arahan teknis secara seragam. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada para pemangku kepentingan agar dapat menjalankan program dengan baik.
Layanan Zoom Meeting yang disediakan oleh Pusat Data dan Informasi BGN memiliki kapasitas untuk 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi pertemuan virtual. Seluruh pegawai di struktur BGN, mulai dari pimpinan tinggi madya hingga kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah, diwajibkan menggunakan fasilitas ini.
Dadan menjelaskan bahwa keberhasilan proyek MBG sangat bergantung pada efektivitas koordinasi melalui rapat, sosialisasi kebijakan, bimbingan bagi pelaksana, dan evaluasi program. Oleh karena itu, pengadaan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar dinilai sepadan untuk memfasilitasi konferensi virtual selama sembilan bulan.
“Dengan dukungan kapasitas besar tersebut, BGN dapat menjangkau hingga puluhan ribu peserta dalam satu waktu, termasuk pelaksana di berbagai wilayah yang membutuhkan arahan langsung dari pusat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sarana komunikasi digital dengan kapasitas besar diperlukan untuk memastikan keselarasan informasi di seluruh jenjang pelaksanaan MBG. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini melibatkan berbagai pihak, sehingga perlu adanya kesamaan arahan dan pedoman.
“Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah. Kebutuhan ini sebagai bagian dari sistem kerja untuk menjaga kualitas pelaksanaan program,” kata Dadan.
Kritik terhadap Penggunaan Dana
Pengalokasian dana sebesar Rp 5,7 miliar untuk kebutuhan Zoom Meeting oleh BGN menuai kritik setelah diungkap oleh akun Instagram @voxarea. Berdasarkan penelusuran di Inaproc—portal pengadaan nasional terpusat yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)—ditemukan pengadaan sewa lisensi Zoom Meeting dengan pagu sebesar Rp 5,79 miliar.
Pengadaan ini dikritik karena pagu yang digunakan memiliki selisih jauh dengan harga resmi aplikasi Zoom Meeting sesuai keterangan laman. Misalnya, lisensi video konferensi untuk kategori pro memasang tarif Rp 226 ribu per bulan untuk kapasitas 100 orang per pertemuan dengan durasi 30 jam. Kemudian lisensi kategori bisnis mematok harga Rp 249 ribu setiap bulan untuk 300 partisipan, dan kategori tertinggi enterprise yang informasi harganya tidak tercantum.
Kritik ini menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara alokasi dana dan harga pasar yang berlaku. Hal ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara dalam program pemerintah.











