Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia Bali Mengambil Sikap Tegas
Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia (MI) Bali mengambil langkah tegas dengan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Keputusan ini diumumkan dalam pertemuan yang diadakan oleh Pengprov MI Bali bersama pengurus kabupaten/kota se-Bali di Denpasar pada Jumat, 3 April 2026.
Ketua Umum Pengprov MI Bali, Made Sumitra Candrajaya, menjelaskan bahwa sikap ini diambil berdasarkan hasil evaluasi internal organisasi dan sejalan dengan gelombang mosi tidak percaya dari mayoritas pengurus provinsi di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memastikan keberlanjutan pembinaan atlet dan keterlibatan aktif seluruh pengurus.
“Berdasarkan evaluasi internal, kami memandang perlu diadakan Munaslub. Kami ingin seluruh pengurus kabupaten/kota memahami bahwa Bali mendukung pelaksanaan Munaslub,” ujarnya.
Menurut Sumitra, dari total 33 pengurus provinsi, sebanyak 30 Pengprov MI telah menyatakan dukungan terhadap mosi tidak percaya dan mendesak Munaslub. Angka ini telah memenuhi syarat dua pertiga suara sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.
Alasan Utama Mosi Tidak Percaya
Pengprov Bali menilai kepemimpinan PBMI selama empat tahun terakhir kurang menyentuh pembinaan di daerah. Salah satu alasan utama adalah minimnya komunikasi dan pembinaan langsung dari pengurus pusat. Sumitra menegaskan bahwa selama empat tahun ini, pembinaan dari pusat sangat kurang.
“Kegiatan di Bali sering berjalan, tetapi tidak pernah ada pembinaan langsung dari PBMI,” tambahnya. Ia juga menyebut kondisi serupa dirasakan oleh sejumlah pengurus provinsi lain setelah dilakukan komunikasi intensif.
Menurutnya, kesibukan LaNyalla di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diduga menjadi salah satu faktor kurang optimalnya pembinaan organisasi. “Setelah mosi tidak percaya muncul, baru ada pergerakan. Menurut kami itu sudah terlambat,” imbuhnya.
Penolakan Surat Pemberhentian Sementara
Pengprov MI Bali juga menolak surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan PBMI pada 25 Maret 2026. Surat tersebut disebut menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengprov untuk provinsi yang mendukung Munaslub. Sumitra menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum karena bertentangan dengan AD/ART organisasi.
Ia menegaskan Pengprov MI Bali tetap aktif menjalankan kegiatan pembinaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami tetap sah sesuai anggaran dasar. Penunjukan Plt dari orang luar organisasi jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Menurutnya, AD/ART telah mengatur bahwa penunjukan Plt harus berasal dari unsur internal kepengurusan, seperti wakil ketua, sekretaris, atau bendahara.
Kesiapan Atlet dan Pembinaan Tetap Berjalan
Sekretaris Umum Pengprov MI Bali, I Wayan Suwita, meminta seluruh pengurus kabupaten/kota dan pelatih tetap menjalankan aktivitas pembinaan atlet seperti biasa. Ia menegaskan dinamika organisasi di tingkat pusat tidak boleh mengganggu persiapan atlet.
“Kami tidak ingin atlet menjadi korban. Kegiatan di camp-camp tetap berjalan, pelatih tetap melatih, dan agenda exhibition yang sudah direncanakan tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Pengprov MI Bali berharap Munaslub yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada akhir April 2026 dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi organisasi Muaythai Indonesia.










