My WordPress Blog

Wanita di Lebak Dipaksa Injak Al-Quran Karena Tuduhan Bedak Hilang, Diamankan Polisi

Kekerasan dalam Bentuk Sumpah: Seorang Wanita Dipaksa Injak Al-Quran untuk Bantah Tuduhan

Sebuah kejadian yang mengejutkan dan memicu reaksi keras dari masyarakat telah terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam peristiwa ini, seorang wanita diduga dipaksa untuk menginjak kitab suci Al-Quran sebagai bentuk pembuktian atas tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan situasi yang sangat memprihatinkan. Dalam video tersebut, seorang perempuan memaksa orang lain untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Quran. Tindakan ini tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga menimbulkan kontroversi besar karena mengganggu rasa hormat terhadap agama dan nilai-nilai budaya.

Peristiwa ini bermula dari tuduhan bahwa seorang perempuan berinisial MT mencuri barang berupa bedak dan parfum senilai sekitar Rp 250.000 dari sebuah usaha salon. Namun, tuduhan tersebut disebut tidak didukung oleh bukti maupun saksi yang jelas. Akibatnya, korban diminta untuk bersumpah demi Allah untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Meski korban sudah bersumpah, pengakuan tersebut tidak dianggap cukup oleh pihak yang menuduh. Hal ini memicu tindakan lebih ekstrem, yaitu memaksa korban untuk menginjak Al-Quran sebagai alat sumpah. Dalam proses itu, korban diduga sedang dalam tekanan psikologis yang kuat, sehingga akhirnya terpaksa mematuhi permintaan tersebut.

Tindakan ini kemudian memicu kemarahan publik setelah videonya tersebar luas. Masyarakat merasa terluka dan marah terhadap cara penanganan kasus yang dianggap tidak manusiawi. Pihak keluarga korban, melalui Edi Setiawan, menyatakan bahwa korban tidak bersalah dan semua kejadian dilakukan dalam kondisi tertekan.

Keluarga korban berharap agar korban segera dipulangkan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Mereka juga meminta agar pihak yang diduga melakukan pemaksaan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, jajaran Polres Lebak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran awal, aparat berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kedua perempuan berinisial NL dan MT kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.

Kapolres Lebak, Herfio Zaki, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan berkat kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan oleh personel dari wilayah Malingping dan Wanasalam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres Lebak. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Dukungan juga datang dari Polda Banten yang turut menurunkan tim guna membantu proses penyelidikan. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *