My WordPress Blog
Bisnis  

Pengusaha Muda Nekat Utang Rp50 Juta Gara-Gara KUR Tidak Jelas

Pengusaha di Jember Terjebak Utang Pinjol Karena Sulitnya Akses Kredit Usaha

Arief Dwi Wahyu Prasetya, seorang pengusaha muda asal Bondowoso, kini menghadapi tantangan berat dalam menjalankan usahanya. Usaha distribusi air mineral dan produksi pentol yang ia rintis di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, perlahan mulai terpuruk. Banyak pekerja yang harus diberhentikan karena kondisi keuangan yang semakin memburuk.

Kondisi ini tidak terlepas dari utang pinjaman online (pinjol) yang ia miliki. Awalnya, Arief hanya meminjam uang sebesar Rp50 juta dari aplikasi pinjol, namun total pengembalian yang harus ia bayarkan mencapai Rp78 juta. Cicilan sebesar Rp6 juta per bulan harus dibayarkan selama 13 kali dalam waktu tiga hingga lima bulan.

Bukan tanpa alasan, Arief memilih untuk meminjam uang dari pinjol karena pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp200 juta di sebuah bank BUMN pada Juli 2025 tidak kunjung mendapat jawaban. Ia mengaku proses awal pengajuan berjalan lancar, bahkan petugas bank dari Bondowoso sudah melakukan survei dan menyatakan usahanya layak.

Namun, setelah proses pengecekan dilanjutkan oleh kantor bank di Jember, kabar tentang pengajuan KUR itu tidak pernah lagi ia terima. Hingga Agustus 2025, Arief masih belum mendapatkan kejelasan apakah pengajuan tersebut diterima atau ditolak.

“Sampai akhirnya kami bersurat di pihak bank secara resmi, agar memberikan jawaban soal pengajuan pinjaman saya,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki riwayat pinjaman di bank mana pun, termasuk melalui BI Checking.

Selain itu, saat survei dilakukan, Arief menyatakan siap menjaminkan akta tanah dan BPKB truk miliknya untuk memastikan bahwa ia mampu mengembalikan pinjaman tersebut. Namun, sampai sekarang, pihak bank tidak memberikan penjelasan apa pun.

Akibat ketidakpastian ini, Arief akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman. Namun, hingga kini, ia juga belum menerima hasil dari laporan itu.

Desakan kebutuhan modal membuat Arief akhirnya memutuskan untuk meminjam uang dari aplikasi pinjol sebesar Rp50 juta. “Tidak sampai 15 menit, pinjol cair,” ujarnya. Namun, kemudahan itu harus dibayar mahal. Dari pinjaman Rp50 juta, total pengembalian yang harus ia bayarkan mencapai Rp78 juta dalam 13 kali cicilan dengan tenggat waktu tiga hingga lima bulan.

Selama enam kali cicilan pertama, Arief masih mampu membayar tepat waktu. Meski begitu, beban bunga yang tinggi membuat usaha yang ia jalankan semakin berat. “Beruntung selama enam kali cicilan saya lancar bayar pinjol. Tapi ya itu, bisnis saya lesu karena bunganya pinjol dua kali lipat dari KUR,” tuturnya.

Hingga kini, Arief masih bertanya-tanya alasan pengajuan KUR miliknya tidak disetujui oleh pihak bank, padahal ia merasa mampu membayar cicilan. “Saya bayar pinjol dengan cicilan sebesar Rp6 juta lancar sampai sekarang. Makanya bingung, ini menolaknya atas dasar apa,” katanya.

Arief menilai, jika akses pembiayaan usaha dari bank semakin sulit, banyak pelaku usaha kecil yang akhirnya terpaksa beralih ke pinjol. “Wajar kalau banyak pengusaha terjebak pinjol. Gimana, wong mau ajukan KUR juga sulit. Tidak seperti bayang bayang Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Masalah Akses Kredit dan Dampaknya pada UMKM

Beberapa hal yang menjadi penyebab utama sulitnya akses kredit bagi pelaku UMKM antara lain:

  • Proses yang rumit dan tidak transparan: Banyak pelaku usaha mengeluhkan proses pengajuan kredit yang terlalu panjang dan tidak jelas. Proses survei dan verifikasi seringkali tidak dilakukan secara profesional.
  • Persyaratan yang ketat: Bank seringkali mempersyaratkan dokumen-dokumen tertentu yang tidak selalu mudah dipenuhi oleh pelaku usaha kecil.
  • Kurangnya sosialisasi: Banyak pelaku usaha tidak memahami betul prosedur pengajuan kredit atau manfaat dari program KUR.
  • Bunga yang tinggi: Dalam beberapa kasus, bunga kredit yang ditawarkan oleh bank bisa lebih rendah daripada bunga pinjol, tetapi prosesnya terlalu rumit.

Solusi yang Diharapkan

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Peningkatan edukasi: Pelaku usaha perlu diberikan informasi yang lebih lengkap tentang prosedur pengajuan kredit dan manfaat dari program KUR.
  • Penyederhanaan proses: Bank perlu mempercepat proses pengajuan kredit dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan.
  • Peningkatan akses: Pemerintah dan lembaga keuangan perlu memperluas akses kredit bagi pelaku UMKM, terutama di daerah-daerah yang kurang terjangkau.
  • Pengawasan terhadap pinjol: Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aplikasi pinjol untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sehat dan merugikan konsumen.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses kredit dan menghindari risiko utang yang berbunga tinggi.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *