Aipda Vicky Mundur dari Polri, Kini Jual Kopi dengan Semangat Bhayangkara
Aipda Vicky Aristo Katiandagho, yang dulu bertugas sebagai Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minahasa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini telah resmi mundur dari Polisi Republik Indonesia (Polri). Keputusan ini dilakukan setelah ia mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025 dan disetujui pada Januari 2026. Pengunduran dirinya berlaku efektif per 1 April 2026.
Vicky mengungkapkan bahwa alasan utamanya untuk mundur adalah karena dirinya dimutasi tanpa alasan yang jelas saat sedang menangani kasus korupsi besar di Kabupaten Minahasa. Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya tengah menangani perkara yang menarik perhatian publik, yaitu dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan dalam program Bupati Minahasa tahun 2020. Penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Januari 2021 dan meningkat ke tahap penyidikan pada 5 September 2024 setelah gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud,” ujar Vicky.
Setelah mutasi tersebut, Vicky memilih untuk mengundurkan diri dari Polri. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini bukanlah tindakan mendadak, melainkan hasil dari pertimbangan matang. Saat ini, ia menikmati aktivitas barunya sebagai penjual kopi, sambil tetap menjaga semangat Bhayangkara dalam hidupnya.
Video Pengunduran Diri Viral di Media Sosial
Tindakan Aipda Vicky Aristo Katiandagho menjadi sorotan publik setelah video pengunduran dirinya dari institusi Polri viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengumumkan keputusannya untuk mengakhiri pengabdian sebagai anggota kepolisian. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa keputusan itu diambil setelah dirinya dimutasi saat tengah menangani kasus dugaan korupsi besar di Kabupaten Minahasa.
“Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa,” ujar Vicky, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, Polda Sulawesi Utara memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan terhadap Vicky bersifat rutin dan tidak berkaitan dengan penanganan kasus tertentu.
“Benar Pak, mutasinya bersifat rutin. Ini bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri,” ujar Alamsyah, Jumat (3/4/2026).
Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Vicky tetap berlanjut oleh pejabat penggantinya. Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengunduran diri Vicky murni atas keinginan pribadi tanpa adanya tekanan.
“Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran sendiri,” tegasnya.
Tetap Menjaga Semangat Bhayangkara
Meskipun telah resmi meninggalkan seragam Bhayangkara, Vicky tetap menunjukkan semangat pengabdian yang kuat. Ia mengatakan bahwa meskipun kini berada di luar institusi kepolisian, ia tetap menjaga nilai-nilai yang dianut oleh Bhayangkara.
“Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara.”











