My WordPress Blog

Penyelidikan 17 jam di toko emas Semar Nganjuk mengangkut seluruh emas Bareskrim

Penggeledahan Toko Emas Semar di Nganjuk Terkait Dugaan TPPU

Penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menunjukkan adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan ini berlangsung selama sekitar 17 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga Jumat (10/2/2026) pukul 01.30 WIB. Seluruh emas yang ada di toko tersebut disita sebagai barang bukti.

Latar Belakang Kasus TPPU

Kasus ini terkait dengan praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) antara tahun 2019 hingga 2022. Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus tambang ilegal tersebut sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Namun, dana hasil dari penjualan emas pertambangan ilegal tersebut diduga dialirkan kepada beberapa pihak, sehingga menjadi dugaan tindak pencucian uang.

Berdasarkan fakta penyidikan, diketahui bahwa akumulasi transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal mencapai nilai sebesar Rp 25,8 triliun. Penggeledahan dilakukan secara bersamaan pada tiga lokasi di Jawa Timur, yaitu dua di Nganjuk dan satu di Surabaya.

Lokasi Penggeledahan

Lokasi penggeledahan di Surabaya berada di rumah di Jalan Tampomas, Sawahan. Sementara itu, di Nganjuk, penggeledahan dilakukan terhadap Toko Emas Semar serta tempat tinggal pemiliknya. Menurut Ade, lokasi di Surabaya diduga digunakan untuk menampung, menjual, dan mengolah emas dari tambang ilegal.

Dari hasil penggeledahan di Surabaya, penyidik Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti surat, dokumen, alat elektronik, dan emas batangan. Meski jumlah emas yang disita belum dijelaskan secara detail, Ade menyatakan bahwa emas tersebut akan diupdate dalam perkembangan kasus selanjutnya.

Pemilik Toko Emas Semar Berdomisili di Surabaya

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut, menyebut bahwa pemilik Toko Emas Semar Nganjuk berinisial T dan berdomisili di Kota Surabaya. Menurut Mulyadi, usaha toko emas tersebut telah lama beroperasi, sejak tahun 1976 silam, dan berada di Pasar Wage lama, tepi barat Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

Mulyadi juga menyampaikan bahwa pemilik toko tidak berada di tempat saat penggeledahan dilakukan. Ia diminta oleh aparat kepolisian untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut.

Proses Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Selama proses penggeledahan, seluruh perhiasan emas dan dokumen administrasi toko diamankan. Mulyadi menyebut bahwa semua emas yang ada di dalam toko diangkut oleh petugas. Akibatnya, etalase toko menjadi kosong setelah penggeledahan.

Status Tersangka dalam Kasus Ini

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan TPPU ini. Ade menjelaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dan menemukan alat bukti yang cukup. Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan diberikan secara berkala.

Reaksi Masyarakat dan Lingkungan Usaha

Penggeledahan ini memicu reaksi dari masyarakat sekitar dan pelaku usaha di pasar. Sebagian besar warga mengakui bahwa Toko Emas Semar merupakan salah satu toko yang sudah lama berdiri dan memiliki reputasi baik. Namun, dengan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus TPPU, situasi menjadi semakin memperhatikan.

Kesimpulan

Penggeledahan Toko Emas Semar di Nganjuk menunjukkan bahwa kasus TPPU terkait tambang ilegal di Kalimantan Barat sedang dalam penyelidikan intensif. Dugaan aliran dana hingga Rp 25,8 triliun membuat pihak berwajib melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengungkap fakta-fakta terkait. Proses penyidikan akan terus berlanjut, dan masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan.


Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *