My WordPress Blog
Bisnis  

Saham United Tractors dan Astra Turun Akibat Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe PT Agincourt

Dampak Pencabutan Izin Perusahaan Terhadap Harga Saham

Pencabutan izin beberapa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan usaha di kawasan hutan akibat pelanggaran yang menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor di wilayah Sumatera, berdampak langsung terhadap harga saham perusahaan-perusahaan tersebut. Salah satu yang paling terkena dampak adalah PT Agincourt Resources yang mengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). Hal ini berimbas negatif terhadap saham perusahaan induknya, yaitu PT United Tractors Tbk (UNTR) dan PT Astra International Tbk (ASII).

Harga saham UNTR mengalami penurunan signifikan sejak Rabu (21/1/2026), turun dari posisi Rp31.975 per saham menjadi Rp27.200 per saham. Pada perdagangan Kamis (22/1/2026), saham UNTR sempat naik ke level Rp27.625, tetapi kembali merosot ke Rp27.200 dan ditutup pada angka Rp27.500 per saham. Sementara itu, saham ASII juga mengalami penurunan tajam. Pada Rabu (21/1/2026), saham ASII dibuka pada level Rp6.300, turun dari posisi penutupan hari sebelumnya sebesar Rp7.250 per saham.

Perdagangan saham ASII pada hari berikutnya menunjukkan sedikit perbaikan, dengan penutupan di level Rp6.625 per saham. Namun, tren penurunan terus terjadi, mencerminkan ketidakpastian pasar terhadap kondisi perusahaan induk.

Kondisi Lebih Parah untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)

Kondisi lebih parah dialami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), perusahaan bubur kertas yang juga termasuk dalam daftar perusahaan yang izinnya dicabut. Pencabutan izin ini berdampak langsung pada perdagangan saham INRU, yang kemudian dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Akibatnya, sekitar 5,32 persen saham publik tertahan dengan nilai mencapai Rp43,6 miliar.

Pergerakan harga saham Toba Pulp Lestari menunjukkan tren penurunan yang signifikan, dengan penurunan sebesar 19,73 persen dalam tiga bulan terakhir. Hal ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap dampak pencabutan izin dan isu lingkungan yang melingkupi perusahaan.

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kegiatan usaha pasca terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026), “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.”

Daftar Perusahaan yang Izinnya Dicabut

Dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut, terdiri dari:

22 Perusahaan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)

  • Aceh – 3 Unit
  • PT. Aceh Nusa Indrapuri
  • PT. Rimba Timur Sentosa
  • PT. Rimba Wawasan Permai

  • Sumatra Barat – 6 Unit

  • PT. Minas Pagai Lumber
  • PT. Biomass Andalan Energi
  • PT. Bukit Raya Mudisa
  • PT. Dhara Silva Lestari
  • PT. Sukses Jaya Wood
  • PT. Salaki Summa Sejahtera

  • Sumatra Utara – 13 Unit

  • PT. Anugerah Rimba Makmur
  • PT. Barumun Raya Padang Langkat
  • PT. Gunung Raya Utama Timber
  • PT. Hutan Barumun Perkasa
  • PT. Multi Sibolga Timber
  • PT. Panei Lika Sejahtera
  • PT. Putra Lika Perkasa
  • PT. Sinar Belantara Indah
  • PT. Sumatera Riang Lestari
  • PT. Sumatera Sylva Lestari
  • PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
  • PT. Teluk Nauli
  • PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

6 Badan Usaha Non Kehutanan

  • Aceh – 2 Unit
  • PT. Ika Bina Agro Wisesa
  • CV. Rimba Jaya

  • Sumatra Utara – 2 Unit

  • PT. Agincourt Resources
  • PT. North Sumatra Hydro Energy

  • Sumatra Barat – 2 Unit

  • PT. Perkebunan Pelalu Raya
  • PT. Inang Sari


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *