My WordPress Blog

Kritik terhadap sistem tiket haji, akademisi UIN Bandung: Rugikan jemaah antre puluhan tahun

Kritik terhadap Sistem Pendaftaran Haji “War Tiket”

Ketua Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Asep Iwan Setiawan, menyampaikan kritik terhadap wacana sistem pendaftaran haji yang dikenal dengan istilah “war tiket”. Menurutnya, mekanisme ini berpotensi memicu praktik percaloan digital yang merugikan jemaah lansia serta masyarakat di wilayah terpencil.

Asep menyoroti bahwa ide “war tiket” diusulkan sebagai solusi untuk mengatasi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji. Namun, ia menilai bahwa pendekatan ini belum tepat. “Sistem ini berpotensi merugikan jemaah yang sudah lama mengantre karena kuota yang tersedia akan terbagi dengan pendaftar baru,” ujarnya.

Masalah Akses Teknologi

Di era digital saat ini, banyak lansia masih kesulitan dalam mengakses teknologi. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan. “Jemaah lansia yang tidak melek teknologi terpaksa bergantung pada pihak lain untuk bisa mendaftar,” kata Asep.

Selain itu, akses internet dan teknologi informasi tidak merata di seluruh Indonesia. Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sering kali mengalami keterbatasan akses. Jika sistem “war tiket” diterapkan, maka calon jemaah dari daerah terpencil akan semakin terpinggirkan.

Prioritas Kuota Tambahan

Asep menegaskan bahwa penambahan kuota haji harus diprioritaskan bagi jemaah yang sudah lama mengantre. “Kalaupun ada penambahan kuota, alangkah bijaknya jika kuota tambahan tersebut didistribusikan kepada jamaah yang sudah lama mengantri, agar antrian jamaah semakin pendek,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif lain untuk mengurangi masa tunggu. “Penerapan war tiket ini belum tepat untuk segera diterapkan,” tegasnya.

Masa Tunggu yang Panjang

Panjangnya masa antrean haji mencerminkan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam. Kesempatan menunaikan ibadah haji harus tetap terbuka secara setara. “Setiap umat Muslim berhak untuk berhaji tanpa terhalang oleh kesenjangan,” ujar Asep.

Rekomendasi untuk Pemerintah

Asep menyarankan pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat yang tidak semua memiliki akses teknologi. Selain itu, ia menilai bahwa sistem pendaftaran haji perlu dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memperparah ketimpangan.

Dalam konteks ini, Asep menilai bahwa penambahan kuota haji harus dilakukan dengan hati-hati. “Pemerintah perlu memastikan bahwa semua jemaah mendapat kesempatan yang sama,” katanya.

Penutup

Meski sistem digital memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi, Asep mengingatkan bahwa hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan jemaah yang kurang mampu atau tidak memiliki akses teknologi. Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk mencari solusi yang lebih adil dan inklusif dalam pengelolaan haji.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *