Permintaan Jusuf Kalla untuk Jokowi Tunjukkan Ijazah
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), telah meminta Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), untuk menunjukkan ijazahnya agar polemik terkait keabsahan dokumen kelulusan perguruan tinggi tidak berlarut-larut. Permintaan ini disampaikan JK dalam berbagai kesempatan, termasuk saat ia melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan pemilik akun media sosial @Studiomusikrockcianjur serta akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun ke Bareskrim Polri.
Ketiga pihak tersebut dilaporkan oleh JK atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh mendanai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam pernyataannya, JK menyatakan keyakinannya bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan mengharapkan agar polemik ini segera berakhir dengan menunjukkan ijazah yang sah.
Penolakan Jokowi Menunjukkan Ijazah
Namun, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meyakini bahwa Jokowi tidak akan mau menunjukkan ijazahnya meski sudah diminta oleh JK. Khozinudin menilai bahwa jika ijazah Jokowi ditunjukkan, akan semakin banyak publik yang yakin bahwa ijazah itu palsu.
Alasan utama dari penolakan Jokowi adalah karena ijazahnya masih disita oleh Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Bahkan, saat di persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta pada 3 Maret 2026, ijazah Jokowi juga belum ditunjukkan. Meskipun sebelumnya Jokowi menyatakan akan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi jika diminta hakim di persidangan.
Kekhawatiran tentang Keabsahan Dokumen
Ahmad Khozinudin menyoroti dokumen ijazah yang diteliti oleh kliennya, Roy Suryo cs, dan diragukan keabsahannya. Dokumen tersebut sama dengan yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya saat gelar perkara khusus yang digelar pada 15 Desember 2025 lalu. Dokumen yang menjadi objek penelitian Roy Suryo adalah ijazah Jokowi yang pernah diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di akun media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025.
Pihak Jokowi menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk mengedarkan ijazahnya. Hal ini membuat Roy Suryo cs berasumsi bahwa kemungkinan ada dokumen ijazah lain yang berbeda dari yang diteliti. Khozinudin menyatakan bahwa pihaknya bersedia mengakui penelitian mengenai keabsahan ijazah Jokowi salah jika dokumen yang diteliti berbeda dari yang ditunjukkan di gelar perkara khusus.
Namun, ketika dokumen ijazah Jokowi yang diperlihatkan Polda Metro Jaya digelar perkara khusus itu sama dengan yang diteliti oleh pihak Roy Suryo cs, maka Roy Suryo semakin yakin bahwa ijazah Jokowi tidak asli.
Tanggapan Jokowi atas Permintaan JK
Jokowi sendiri telah memberikan tanggapan langsung mengenai permintaan JK untuk menunjukkan ijazahnya. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini menilai bahwa seharusnya dirinya tidak disuruh untuk menunjukkan ijazahnya. Menurutnya, yang menuding ijazahnya palsu lah yang semestinya membuktikan dalil tersebut.
“Serahkan pada proses hukum yang ada dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” jelas Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Banjarsari, Solo, pada 10 April 2026. Jokowi khawatir, jika dirinya menuruti tuntutan untuk menunjukkan ijazah, maka itu akan jadi preseden dalam proses hukum, di mana seseorang yang dituduh mendapat beban untuk menunjukkan bukti bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan.
“Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik itu,” kata Jokowi.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.










