Aksi Demo Jukir di Mie Gacoan Pekalongan
Puluhan jukir yang mengaku sebagai warga lokal melakukan aksi demo pada Sabtu (11/4/2026) di gerai Mie Gacoan Jalan Imam Bonjol, Kota Pekalongan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana penerapan sistem parkir elektronik yang dianggap akan merugikan mereka.
Alasan Jukir Menolak Sistem Parkir Elektronik
Koordinator aksi, Aris Susanto menyatakan bahwa penerapan sistem vendor akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang selama ini bekerja sebagai juru parkir di gerai Mie Gacoan. Ia menegaskan bahwa tidak semua jukir akan diakomodasi jika pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga.
“Jika sistem vendor diterapkan, kemungkinan hanya sebagian kecil dari kami yang akan dipertahankan,” ujarnya. “Ini jelas merugikan kami, sebagai warga lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan ini.”
Selain itu, para jukir juga khawatir tentang potensi penurunan penghasilan. Saat ini, mereka memperoleh pendapatan harian yang dinilai lebih layak dibandingkan jika harus menerima sistem gaji dari vendor yang diperkirakan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.
Aris menjelaskan bahwa sebagai jukir, mereka tidak hanya mengatur kendaraan parkir tetapi juga membantu menjaga keamanan dan sering kali membantu pengunjung dalam situasi darurat, seperti saat ada pelanggan yang pingsan hingga memanggil ambulans, tanpa adanya respons cepat dari pihak manajemen.
Tanggapan Manajemen Mie Gacoan
Sementara itu, manajemen Mie Gacoan Pekalongan mengatakan bahwa rencana penerapan parkir elektronik dilakukan di salah satu gerainya menyusul temuan sejumlah pelanggaran oleh pengelola parkir. Hasil evaluasi tersebut berujung pada pemutusan kerja sama dan rencana penggantian sistem parkir yang lebih profesional.
Legal Manager Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses evaluasi yang panjang sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
“Ini bukan keputusan ujug-ujug. Ada rangkaian evaluasi dan ditemukan sejumlah pelanggaran oleh pengelola parkir,” ujarnya. “Dalam perjanjian, kerja sama dievaluasi setiap enam bulan dan bisa diperpanjang jika hasilnya baik.”
Menurutnya, manajemen kini tengah membuka komunikasi dengan vendor baru yang dinilai lebih profesional, termasuk dalam penerapan sistem parkir berbasis gate sistem. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pergantian vendor tidak akan mengabaikan keterlibatan warga sekitar.
“Pada prinsipnya, tidak ada pengurangan tenaga kerja. Warga tetap dilibatkan seperti sebelumnya, hanya sistem dan pengelolanya saja yang berubah,” tambahnya.
Zulkarnaen juga menekankan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan vendor lama maupun pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
“Kami tidak saklek. Kami membuka ruang diskusi. Silakan duduk bersama dengan vendor baru, membahas komitmen ke depan seperti apa,” jelasnya.
Persiapan Parkir Elektronik di Blitar
Selain isu parkir di Mie Gacoan, berita lain menyebutkan bahwa rencana penerapan parkir elektronik dengan model gate system di Sentra Usaha Ikan Hias dan Koi (Sukhoi) atau dikenal dengan Pasar Ikan Hias Kota Blitar masih menunggu peraturan daerah (Perda). Targetnya, penerapan parkir elektronik model gate system di Pasar Ikan Hias bisa terealisasi pada 2026 ini.
Pengelolaan kawasan Pasar Ikan Hias dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar. Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh mengatakan bahwa penerapan parkir elektronik di area Sukhoi masih menunggu Perda. “Insyallah, penerapan parkir elektronik di area Sukhoi terealisasi tahun ini,” katanya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa fasilitas penerapan parkir elektronik di area Pasar Ikan Hias sudah siap sejak lama. Di pintu masuk utama sisi selatan Pasar Ikan Hias sudah terdapat pos dan palang pintu untuk penerapan parkir elektronik bagi kendaraan pengunjung. Area parkir di Pasar Ikan Hias juga sangat luas dan sudah dipaving.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan bahwa Pemkot Blitar berencana menerapkan parkir elektronik dengan model gate system di beberapa tempat publik yang merupakan aset milik daerah. Penerapan parkir elektronik dengan model gate system di beberapa titik itu untuk menggali potensi baru pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkot Blitar juga akan melakukan penataan manajemen parkir di beberapa tempat tersebut. Sejumlah tempat publik yang ditata manajemen parkirnya, yaitu, di area parkir Taman Kota Kebon Rojo, area parkir Ecopark Joko Pangon, area parkir Pasar Legi, dan area parkir Pasar Pon.










