My WordPress Blog
Daerah  

Pemko Padang pastikan relokasi pedagang Pasar Raya selesai, tanpa pengecualian Ramadan

Pemko Padang Tegaskan Kebijakan Relokasi Pedagang Pasar Raya

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan bahwa kebijakan relokasi pedagang Pasar Raya tidak dapat dikembalikan seperti kondisi sebelumnya. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pedagang yang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa Pemko Padang telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait konsep revitalisasi dan digitalisasi Pasar Raya sejak awal. Ia juga menyatakan bahwa Pak Wali Kota sudah menjelaskan prinsip memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih baik.

Ia menegaskan bahwa Pemko Padang terbuka terhadap masukan dari pedagang mengenai kekurangan fasilitas di lokasi relokasi. Namun, permintaan untuk kembali berjualan seperti kondisi lama tidak dapat dipenuhi. “Kalau ada kekurangan-kekurangan, itu yang mau kita perbaiki. Tapi kalau masih mengajukan permohonan tetap seperti dulunya, itu tidak bisa, tidak mungkin,” tegasnya.

Raju menyebutkan bahwa proses sosialisasi relokasi bukan baru dilakukan saat ini, melainkan sudah berlangsung cukup lama melalui Dinas Perdagangan Kota Padang. “Ini bukan hari ini saja. Sudah satu bulan kita sosialisasikan, kita siapkan tempat dengan konsep yang lebih baik sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh masukan pedagang terkait kondisi lokasi relokasi, termasuk akses kendaraan dan kenyamanan pembeli, menjadi catatan penting bagi Pemko Padang untuk dilakukan pembenahan ke depan. “Apapun yang disampaikan pedagang tentang perbaikan tempat yang sudah kita sediakan, itu menjadi catatan penting bagi kita. Artinya ke depan tidak kita diamkan, akan kita benahi,” katanya.

Ia juga menegaskan konsep utama revitalisasi Pasar Raya tetap mengacu pada aktivitas jual beli yang tertib dan sesuai aturan. Pemko Padang menetapkan jam operasional pedagang dimulai pada pukul 15.00 WIB. “Konsepnya di ujungnya adalah jual beli. Yang boleh buka mulai jam 15.00 WIB,” jelasnya.

Terkait permintaan pedagang untuk kembali berjualan di lokasi lama, termasuk selama bulan Ramadan, Raju menegaskan hal tersebut tidak dapat dikabulkan. “Untuk kembali berdagang seperti sebelumnya atau di lokasi lama, tentu tidak. Walaupun hanya untuk bulan Ramadan,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai persoalan praktik-praktik di pasar yang dinilai melanggar aturan, Pemko Padang memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kita selesaikan sesuai aturan, baik ranah administrasi maupun pidana. Tentu kita tidak akan keluar dari aturan,” pungkas Raju.

Pemko Padang menegaskan tetap membuka ruang dialog dengan pedagang selama masukan yang disampaikan berada dalam kerangka evaluasi dan penyempurnaan konsep revitalisasi Pasar Raya Padang.

Pedagang Pasar Raya Usulkan Jualan Sore hingga Malam di Luar Bangunan

Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan relokasi pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa waktu lalu.

Para pedagang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan ke area basement Pasar Raya Fase VII. Mereka menilai lokasi relokasi tersebut tidak mendukung aktivitas jual beli karena minimnya pengunjung, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan para pedagang pada dasarnya bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, asalkan tetap diberi ruang untuk bertahan hidup. “Izinkan kami berdagang setelah jam 5 sore sampai malam. Kami kawan-kawan pedagang sebenarnya bersedia pindah ke dalam bangunan, tetapi karena tidak ada kehidupan di sana, tidak ada akses jual beli, maka berilah kami kehidupan dari jam 5 sore sampai malam,” kata Yani.

Ia menjelaskan, sebelumnya aktivitas perdagangan di Pasar Raya Padang berlangsung hingga tengah malam dan menjadi kebiasaan masyarakat Kota Padang. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya bisa dipertahankan dengan penataan yang lebih baik. “Biasanya kami berdagang sampai jam 12 malam. Dulu Pasar Raya hidup sampai tengah malam. Permintaan kami sederhana, izinkan kami berdagang di luar bangunan mulai jam 5 sore sampai malam dan ditata rapi,” ujarnya.

Yani juga mengungkapkan kekecewaan atas hasil pertemuan dengan Pemko Padang. Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah terkesan normatif dan belum menyentuh persoalan utama pedagang. “Jawaban Pemko indah-indah saja, tetapi mengecewakan bagi kami. Kami tidak butuh event, kami butuh pengunjung pasar yang benar-benar membeli. Kebiasaan masyarakat Padang itu belanja sambil lewat, bahkan dari atas motor atau mobil. Tidak mungkin mereka masuk ke dalam bangunan hanya untuk beli satu barang,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pedagang juga menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Padang dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menghargai Pemko Padang yang diwakili Sekretaris Daerah dan jajaran. “Kami kecewa karena tidak ada Bapak Wali Kota dan tidak ada keputusan yang jelas. Tuntutan kami seolah tidak digubris. Yang ada hanya rencana-rencana, sehingga hasilnya terasa ngambang,” katanya.

Terkait langkah selanjutnya, Yani menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat internal bersama para pedagang untuk menentukan sikap ke depan, termasuk kemungkinan melanjutkan aksi. “Malam ini kami akan rapat dengan kawan-kawan pedagang. Apapun keputusan pedagang, saya siap mendampingi. Kami juga berharap tuntutan ini bisa disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat,” ucapnya.

Ia menilai solusi sebenarnya bisa dicapai apabila Pemko Padang mau turun langsung dan melakukan survei kondisi pasar secara menyeluruh. “Pemko harus melihat langsung situasi pasar dari pagi sampai sore. Yang merasakan kondisi pasar itu pedagang, bukan orang Pemko. Kami butuh pengunjung yang berbelanja, bukan sekadar meramaikan pasar atau foto-foto saja,” tutup Yani.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *