My WordPress Blog
Daerah  

Konflik jual beli lahan, warga Bekasi dikepung ‘teman sendiri’

Peristiwa Penutupan Akses Rumah Warga di Bekasi

Sebuah peristiwa yang menimbulkan kegundahan bagi warga terjadi kembali di Kabupaten Bekasi. Kali ini, rumah milik Meythi Abas (48) di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Penutupan akses ini dilakukan saat proses mediasi sedang berlangsung, sehingga menimbulkan rasa khawatir dan kebingungan bagi keluarga Meythi.

Dampak pada Keluarga Meythi

Pada saat penembokan terjadi, dua anak Meythi masih berada di dalam rumah. Mereka sempat terkurung karena tembok yang dibangun menutup seluruh akses masuk. “Anak saya masih di dalam mau berangkat sekolah. Saya nangis manggil anak saya yang di dalam. Jadi posisinya pas ditembok, ada dua anak saya di dalam,” ujar Meythi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026. Saat itu, pemerintah desa setempat sedang melakukan mediasi antara para pihak yang bersengketa. Namun, saat mediasi berlangsung, pihak yang mengaku pemilik lahan membangun tembok. Hal ini membuat keluarga Meythi merasa tidak aman dan khawatir akan dampak psikologis terhadap anak-anak mereka.

Latar Belakang Persoalan

Meythi mengaku telah tinggal di rumah tersebut selama 15 tahun. Awalnya, ia menyewa rumah dari Ratna, seorang teman sekaligus pemilik awal. Setelah beberapa waktu, Ratna menawarkan untuk membeli rumah tersebut dengan harga Rp 1.3 miliar. Meythi dan suaminya sepakat untuk membeli rumah tersebut, namun dengan cara dicicil.

Meythi memberikan uang muka sebesar Rp 600 juta kepada Ratna dan mencicil sisanya selama 2 tahun. Namun, ketika lunas, Ratna tidak memberikan sertipikat kepemilikan. Akhirnya, muncul Charles yang mengaku memiliki hak atas tanah yang ditinggali Meythi. Menurut Meythi, Charles inilah yang membangun tembok di depan rumahnya.

Tindakan Pihak yang Mengaku Pemilik Lahan

Tembok yang dibangun oleh Charles setinggi dua meter menggunakan hebel. Tembok ini dibangun tepat di depan rumah hingga menutup garasi. Satu unit mobil bak terbuka milik Meythi pun tidak bisa keluar dari garasi. Bahkan sebelumnya, tembok menutup seluruh akses rumah. Pihak kepolisian sektor setempat kemudian mengintruksikan agar dibongkar di bagian pintu samping.

Setiap hari, Meythi harus melewati celah pagar untuk berangkat bekerja dan mengantar anaknya ke sekolah. Ia juga harus menitipkan kendaraannya di tetangga sebelah.

Proses Mediasi yang Tidak Membuahkan Hasil

Menurut Meythi, persoalan ini telah berulang kali dimediasi oleh pihak Pemdes Sumberjaya, tetapi tidak ada titik temu. Pihak Ratna sering berdalih bahwa Meythi hanya menyewa rumahnya yang telah dijual ke Charles. Namun hal ini dibantah oleh Meythi dengan catatan pelunasan pembelian rumah yang ditandatangani keduanya.

“Saya berharap ini segera selesai karena jelas ini kami telah membeli rumahnya tapi kenapa malah dijual kembali ke orang lain. Sekarang malah bangun tembok di depan, saya harap ini segera selesai,” kata dia.

Peran Pemdes Sumberjaya

Kepala Seksi Pemerintahan Pemdes Sumberjaya, Abduk Mukti, membenarkan bahwa pembangunan tembok didasari persoalan jual beli yang melibatkan tiga pihak yakni Meythi, Ratna, dan Charles. Pihak pemdes sebenarnya sudah empat kali menggelar mediasi, namun tiga di antaranya tidak pernah dihadiri secara penuh.

Baru pada mediasi keempat, seluruh pihak hadir. Namun saat mediasi belum usai, tembok justru dibangun. Dalam mediasi terakhir, tidak menemukan kesepakatan. Seluruh pihak teguh pada pendiriannya.

Harapan dan Tindak Lanjut

Abdul mengaku pihaknya berperan netral terlebih Meythi dan Ratna sama-sama warga Sumberjaya. “Namun ke depannya belum ada tindak lanjutnya, kemungkinan ada mediasi lagi. Namun dari pihak Meythi informasinya sudah melaporkan ke kepolisian terkait ini. Harapan kami menemukan solusinya,” ucap dia.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *