Isu Tambang di Gunung Slamet: Klarifikasi dari Pakar Pertambangan
Sebuah isu yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Slamet memicu kekhawatiran masyarakat. Foto dan video yang menunjukkan titik-titik terbuka di lereng gunung tersebut menjadi bahan perbincangan, membuat banyak orang bertanya apakah benar-benar ada eksploitasi sumber daya alam di kawasan tersebut.
Dalam konteks ini, Ir. Adi Candra ST MT, Ketua Tim Pendirian Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), memberikan penjelasan mengenai isu tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan perlu diluruskan. Menurutnya, klaim eksplorasi gas alam di kawasan gunung api aktif sangat mustahil dilakukan.
Penelusuran Lebih Lanjut
Adi Candra melakukan pengamatan lebih jauh terhadap titik-titik yang terlihat dalam foto. Dari hasil penelitiannya, ia menyimpulkan bahwa area tersebut bukanlah lokasi tambang baru, melainkan bekas jalur proyek panas bumi milik PT SAE yang dikerjakan beberapa tahun lalu. Proyek tersebut rencananya akan disambungkan dari punggungan Gunung Slamet hingga ke Cilongok, ke Curug Cipendok.
Ia menjelaskan bahwa area yang terbuka itu berada di punggungan gunung. Di daerah seperti ini, isi utamanya adalah tanah dan batuan, sehingga tidak logis jika dikatakan sebagai lokasi tambang galian C. Selain itu, akses logistik juga tidak memungkinkan. Jika benar ada tambang, maka truk-truk akan melewati daerah Kaligua, satu-satunya jalan akses ke bawah. Jika ada aktivitas tambang, pasti akan terlihat.
Kemungkinan Citra Google Maps yang Tidak Terbaru
Selain itu, Adi juga menyoroti kemungkinan citra Google Maps yang viral belum diperbarui. Ia mengungkapkan bahwa dulu memang ada aktivitas pembuatan jalan untuk proyek panas bumi, tetapi proyek tersebut sekarang ditunda. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah Kabupaten Banyumas segera mengecek ke lokasi agar masyarakat mendapatkan kepastian.
Pentingnya Pengelolaan Proyek
Adi menekankan pentingnya pengelolaan ketat terhadap proyek-proyek yang ditinggalkan begitu saja. Ia mencontohkan kejadian ketika Banyumas ramai dengan eksplorasi panas bumi beberapa tahun lalu. Saat itu, Curug Cipendok sempat banjir dan airnya keruh akibat material pembuangan dari pembukaan jalan di atas curug dibuang langsung ke lembah sungai di Gunung Slamet.
Ia menegaskan bahwa pembukaan jalan atau akses menuju kawasan hutan tidak otomatis menimbulkan dampak buruk asalkan dikelola dengan benar. Jika dikelola dengan baik, justru bisa membuka jalur ekonomi baru. Ada jalan, ada pergerakan ekonomi masyarakat.
Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa fatal. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pertanggungjawaban pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten atas proyek yang ditinggalkan begitu saja.
Kewajiban AMDAL dan Penghijauan
Adi menyarankan agar ada kebijakan untuk menagih kewajiban penghijauan kembali jika proyek tidak dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan harus memastikan lingkungan tidak terdampak. Jika ditinggalkan, wajib dihijaukan lagi.
Isu Tambang Tanah yang Tidak Logis
Akhirnya, ia menegaskan bahwa isu tambang tanah jauh dari logika ekonomi. “Kalau tambang hanya mengambil tanah, tidak mungkin. Cost-nya tinggi sekali,” ujarnya.










