Penyelidikan Penculikan Anak di Makassar
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan para pelaku penculikan anak berusia 4 tahun berinisial B dalam jaringan internasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari para pelaku, pihak kepolisian sudah mengetahui bahwa mereka tergabung dalam jaringan nasional. “Yang jelas, yang kami dapatkan dari keterangan para pelaku, kalau jaringan nasional sudah pasti kita ketahui, karena memang dari Makassar melalui Jakarta ke Jambi, dan akun ini sifatnya dapat dilihat oleh siapapun,” ujar Arya.
“Kalau kita bilang jaringan internasional, kita masih dalami itu. Tapi yang jelas jaringan secara nasional sudah pasti ada, karena si pelaku kedua ini bisa kontak ke Makassar dan membawanya ke Jambi,” tambahnya.
Arya menjelaskan bahwa para pelaku sudah mengetahui pihak-pihak yang harus dihubungi dalam upaya penculikan dan penjualan anak tersebut. “Artinya, mereka sudah ada orang-orang yang dikenal, seperti yang saya bilang tadi pertama, sudah tahu siapa yang dihubungi, karena kan ini kan rahasia,” katanya.
“Mereka tidak mungkin bisa berkomunikasi dengan orang-orang yang tidak mereka percaya, termasuk angkanya.”
Jaringan Terorganisir
Dalam dialog tersebut, Arya juga menyampaikan bahwa para pelaku merupakan jaringan yang terorganisir. “Mereka tahu harus ke mana, mereka tahu harus menghubungi siapa, mereka juga sudah tahu berapa angka yang harus diminta, nah itu merupakan suatu jaringan terorganisir sampai akhirnya berada di Jambi dan dijual ke pembeli terakhir,” jelasnya.
Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan anak berusia 4 tahun berinisial B di Kota Makassar. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan empat tersangka tersebut dijerat kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bermodus adopsi.
“Dari proses penyelidikan, Polrestabes (Makassar) telah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi persnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial SY (30), seorang wanita pekerja rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. Kemudian, NH (29), seorang wanita pekerja rumah tangga berdomisili di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lalu, tersangka MA (42) wanita pekerja rumah tangga, dan tersangka AS (36) laki-laki yang merupakan karyawan honorer. Keduanya berdomisili di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kronologi Penculikan
Djuhandhani membeberkan kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui, Kota Makassar. Dari rekaman CCTV, terpantau korban dibawa pelaku wanita bersama dua anak kecil. Selanjutnya, SY membawa anak korban ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Pelaku lalu menawarkan anak korban melalui media sosial dengan akun bernama ‘Hiromani Rahim Bismillah’.
Usai menawarkan korban lewat media sosial Facebook, ternyata ada yang minat. Pembelinya berinisial NH, yang datang dari Jakarta ke Makassar untuk membeli korban dengan transaksi senilai Rp 3 juta di kos pelaku SY.











