radaryogya.com – JAKARTA – Viral di dalam media sosial berisi pengakuan narapidana perkara narkoba yang diduga menyetor uang hingga Rp190 jt per bulan untuk Kapolres Labuhanbatu , Sumatera Utara. Tak cuma itu, Kasat Narkoba dan juga Kanit juga disebut menerima setoran masing-masing Rp20 jt setiap bulan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengakses ucapan terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana perkara narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jikalau terbukti terdapat pelanggaran.
“Apabila ada kejadian yang dimaksud tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas,” ujar Trunoyudo pada Ibukota Selatan, Mulai Pekan (3/2/2025).
Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman dilaksanakan dengan mengakumulasi sebagian informasi serta klarifikasi.
Kemudian, mencari bukti dugaan penerimaan uang. Termasuk, periode penerimaan uang serta siapa cuma yang dimaksud terlibat.
“Namun demikian, kita mengantisipasi semuanya, sabar. Hasil dari proses pendalaman tentu Propam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman yaitu penyelidikan di proses mengawasi adanya informasi yang disebutkan benar atau tidak,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, dugaan penerimaan setoran ini tersebar luas di dalam Twitter alias X. Akun @AbjodohCome**** mengunggah video pengakuan salah satu narapidana narkoba mengenai uang setoran terhadap Kapolres Labuhanbatu.
Dalam video disebutkan Kapolres sebagai ketua kelas yang digunakan harus menerima setoran rutin. Selain itu, Kasat Narkoba kemudian Kanit juga disebut menerima setoran.
Narapidana itu mengaku menyetorkan uang terhadap Kasat Narkoba kemudian Kanit masing-masing Rp20 jt setiap bulan. Namun, belum diketahui periode Kapolres hingga tujuan pemberian uang tersebut.











