Permasalahan PKL di Alun-alun Merdeka Kota Malang
Alun-alun Merdeka Kota Malang kini menjadi pusat perhatian setelah selesai direvitalisasi. Dengan penataan yang dilakukan, isu penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun mulai muncul. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang yang selama ini berjualan di area tersebut.
Pengalaman Seorang Pedagang Cilok
Akhmad, salah satu pedagang cilok yang sudah bertahun-tahun berjualan di Alun-alun Merdeka Malang, mengungkapkan perasaannya terhadap rencana penertiban ini. Ia telah menjalani usaha ini selama lebih dari 20 tahun. Setiap hari, ia datang ke lokasi tersebut untuk menjual ciloknya. Namun, penghasilannya sangat minim. Bahkan, hanya Rp 20 ribu sehari yang ia dapatkan.
“Ini uang yang saya dapat, hanya Rp 20 ribu sejak jualan pagi tadi mulai pukul 9:00,” keluh Akhmad sembari menunjukkan uang yang ia keluarkan dari tas kecil kepada Surya.
Kondisi ekonomi yang sulit membuatnya merasa kesulitan. Namun, ia tidak punya pilihan lain selain terus berjualan di sana. Ia juga menyadari bahwa keberadaan PKL di sekitar alun-alun tidak diperbolehkan. Namun, demi memenuhi kebutuhan keluarganya, ia tetap melakukannya.
Harapan dan Keinginan Para Pedagang
Akhmad mengaku tidak menolak rencana penertiban. Justru, ia ingin agar PKL ditata dengan baik. Namun, ia berharap tempat baru tidak terlalu jauh dari alun-alun. “Jika ditata, tempat berjualannya jangan jauh dari Alun-alun Merdeka Malang,” pintanya.
Ia juga berkomitmen untuk patuh terhadap aturan jika penataan dilakukan. Meskipun demikian, ia merasa bahwa pemerintah harus memberikan solusi, bukan hanya menertibkan tanpa mempertimbangkan nasib para pedagang kecil seperti dirinya.
Sementara itu, Muhammad Sohib, seorang pedagang lainnya, juga menyampaikan harapan serupa. Ia mengatakan bahwa jika penataan dilakukan, ia akan patuh. “Kalau ditata, kami patuh. Kami pasti patuh,” tegasnya.
Kritik terhadap Pemkot Malang
Sohib juga mengkritik kurangnya solusi yang diberikan oleh pemerintah. Ia mengaku pernah berdialog dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Saya tidak mendapatkan jawaban, padahal kalau ditata, kami pasti patuh,” tegasnya.
Ia menyarankan agar penataan dilakukan bersamaan dengan pendataan. Pendataan ini penting untuk menghindari adanya gelombang pedagang baru yang tidak terkontrol. “Jika ada datanya, kami bisa bantu Pemkot Malang untuk berdialog dengan pedagang yang lain,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Akhmad dan Sohib berharap pemerintah daerah memberikan solusi yang nyata. Bagi mereka, berjualan tidak untuk menjadi kaya, tapi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka ingin bisa berjualan dengan tenang tanpa takut ditindak karena melanggar aturan.
Namun, saat ini, mereka merasa tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah atau penegak peraturan daerah. “Kami ini hanya jualan cilok, tidak seperti yang lain. Kami ingin bisa mendapatkan solusi,” ujar Akhmad berharap.
Dengan kondisi yang begitu, para pedagang kecil seperti Akhmad dan Sohib berharap ada kebijaksanaan dari pemimpin daerah Kota Malang. Mereka ingin diberi kesempatan untuk berkembang, bukan hanya ditindak tanpa solusi.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











