Penyelesaian Konflik Internal PBNU di Lirboyo
Konflik internal yang berlangsung selama sebulan antara dua tokoh utama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yaitu Ketua Umum Gus Yahya dan Rais Aam Miftachul Akhyar, akhirnya selesai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 25 Desember 2025. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas organisasi NU hingga pelaksanaan Muktamar ke-35.
Kepemimpinan PBNU Tetap Berjalan Seperti Biasa
Dalam kesepakatan tersebut, kepemimpinan PBNU tetap berjalan dengan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum hingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Selain itu, kedua kubu sepakat untuk menggelar Muktamar ke-35 bersama-sama, sehingga menunjukkan komitmen untuk memperkuat persatuan dalam tubuh NU.
Peran Penting Pesantren Lirboyo
Pondok Pesantren Lirboyo, tempat penyelesaian konflik ini, memiliki peran penting dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Didirikan pada tahun 1910 oleh Kyai Haji Abdul Karim, pesantren ini dikenal dengan sistem pendidikan tradisionalnya yang berbasis kitab kuning. Santri di Lirboyo diajarkan untuk menghafal dan memahami kitab-kitab klasik, seperti fiqh dan tasawuf, serta menerapkan nilai-nilai adab dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Lirboyo juga telah melahirkan banyak ulama dan tokoh agama yang berpengaruh di Indonesia. Keberadaannya tidak hanya memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan Islam, tetapi juga berperan dalam menyebarkan nilai-nilai keislaman yang moderat dan damai di masyarakat.
Proses Islah yang Berliku
Proses islah antara Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar cukup berliku. Konflik internal PBNU terjadi setelah terpecahnya kepengurusan sekitar sebulan lalu. Meski pemicu pasti belum diketahui, beberapa isu seperti masalah konsesi tambang dan tudingan anti-Israel sempat menjadi sorotan.
Gus Yahya disebut melanggar peraturan perkumpulan karena mengundang tokoh zionis dalam acara kaderisasi anggota NU. Namun, ia menilai alasan tersebut dibuat-buat karena tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, ia menentang cara pelengseran dirinya yang dilakukan lewat rapat harian, bukan forum muktamar.
Musyawarah Kubro di Lirboyo
Untuk menyelesaikan konflik, sesepuh dan dewan penasihat PBNU turun tangan dengan menggelar Musyawarah Kubro di Lirboyo. Musyawarah ini merupakan tradisi dalam pesantren yang merujuk pada pertemuan besar untuk membahas hal-hal penting. Dalam musyawarah tersebut, sesepuh dan dewan penasihat memberikan rekomendasi kepada kedua pihak yang bertikai, yakni Rais Aam dan Ketua Umum.
Rekomendasi ini harus dilaksanakan dalam waktu 3 x 24 jam. Namun, Rais Aam sempat mengeluarkan surat klarifikasi karena tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, dari pihak Gus Yahya, mereka berusaha berkomunikasi untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Kesepakatan Akhir dan Langkah Berikutnya
Setelah batas waktu rekomendasi berakhir, kabar menyejukan akhirnya datang. Kedua belah pihak akhirnya bertolak ke Lirboyo dan sepakat untuk islah. Mereka bersepakat bahwa tidak ada pergantian pengurus sebelum Muktamar ke-35 NU dijalankan. Kepemimpinan PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai tindak lanjut, PBNU akan segera membentuk panitia bersama untuk mempersiapkan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjalankan forum tertinggi jamiyah secara damai dan bermartabat.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











