My WordPress Blog

Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Akan Dilaporkan ke MKD DPR

Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Akan Dilaporkan ke MKD DPR

radaryogya.com – JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR oleh simpatisan Partai Gelora pada Kamis (30/1/2025). Pelaporan Mardani oleh sebab itu dianggap telah dilakukan mengolok-olok Partai Gelora di forum Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas juga Lembaga Kehumaniteran Peduli Palestina di area Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“InsyaAllah, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saya sebagai simpatisan Partai Gelora akan mengadukan saudara Mardani selaku Ketua BKSAP dari Fraksi PKS ke MKD DPR,” kata simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati pada keterangannya dikutip, Kamis (30/1/2025).

Eneng memohonkan agar MKD DPR mengakhiri Mardani dari jabatan Ketua BKSAP DPR. Pasalnya, kata dia, Mardani secara sengaja sudah pernah mengolok-olok juga menghina Partai Gelora di area di acara resmi DPR yang dimaksud dibuka Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid.

“Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan juga mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya ia sama-sama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai ‘Nol Koma,” tutur Ika.

“Sekarang ia mengolok-olok lagi di area acara Silaturahmi Nasional dengan dihadiri 103 Ormas serta Lembaga Peduli Kepedulian Manusia Palestina yang dimaksud disiarkan dengan segera oleh TVParlemen pada Selasa (21/1/2025),” imbuhnya.

Ika menganggap Mardani Ali Sera sudah merendahkan DPR seklaigus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Apalagi, katanya, sesungguhnya acara Silaturahmi Nasional dengan ormas-ormas tidak ada ada korelasinya dengan Tupoksi BKSAP.

“Dengan ini patut diduga kuat BKSAP dimanfaatkan oleh saudara Mardani yang tersebut posisinya sebagai ketua/pimpinan BKSAP untuk kepentingan PKS,” ujar Ika Haryati.

Sebab, Tupoksi BKSAP DPR sudah pernah diatur di Pasal 113 sampai Pasal 116 Udang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3), namun hal itu disalahgunakan oleh politisi PKS tersebut.

“Acara ini sudah dimanfaatkan untuk kepentingan PKS, tidak ada hanya saja oleh saudara Mardani Ali Sera juga tapi juga oleh saudara Hidayat Nurwahid sebagai alat konsolidasi dengan ormas juga lembaga Islam dengan dalih Ormas serta Lembaga yang dimaksud peduli Palestina,” terang Ika.

Untuk diketahui, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi ketika perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat memaparkan capaian organisasinya pada membantu Palestina. Ketika Hadi mengatakan kerja mirip dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, juga Gelora, Mardani secara tiba-tiba menyela, “PKS jangan dekatin ke Gelora,” ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.

Aksi yang disebutkan terekam pada siaran segera di tempat TVR Parlemen serta memicu hujatan dari netizen pada media sosial. “Mardani Ali Sera ketawa terbahak bahak panjang sekaligus berdalih mengungkapkan bercanda pada menit 03:06 juga 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI,” kata Ika.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *