SUKABUMI – Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terhenti sejak akhir Januari 2026.
Penghentian tersebut diduga disebabkan oleh konflik internal antara pengelola dapur dan pihak yayasan yang bekerja sama dalam pelaksanaan program. Dapur MBG tersebut mulai beroperasi pada Agustus 2025 dan sebelumnya melayani hingga 3.500 penerima manfaat. Namun, kegiatan produksi makanan bergizi kini berhenti dan berdampak pada ribuan penerima manfaat serta puluhan relawan dapur.
Peran Yayasan dalam Pengelolaan Dapu MBG
Pengelola SPPG Buniwangi, Tini Suhartini, menjelaskan bahwa dapur yang dikelolanya bekerja sama dengan Yayasan Gunung Gede Bersahaja yang dipimpin Rima Triyana. Menurut Tini, operasional dapur berhenti setelah akses pengelolaan keuangan pada virtual account yang digunakan untuk operasional diganti oleh pihak yayasan.
Dalam mekanisme penyaluran dana operasional MBG, virtual account tersebut memiliki peran penting, terutama bagi pihak yang berstatus sebagai maker, yakni pihak yang memiliki kendali terhadap aliran dana operasional dapur.
Tini menduga perubahan akses tersebut terjadi setelah dirinya menghentikan komitmen pembayaran kepada yayasan. “Kenapa saya menyetop komitmen, karena banyak pengeluaran. Sedangkan anggaran sewa fasilitas semuanya diambil oleh yayasan,” ujarnya.
Struktur Anggaran MBG
Menurut Tini, komitmen yang dimaksud adalah pembayaran kepada Yayasan Gunung Gede Bersahaja selaku pemegang “tiket” dapur dari Badan Gizi Nasional. Sejak awal, pihak yayasan meminta bagian sebesar Rp2.000 dari setiap porsi makanan yang diproduksi dapur MBG, meskipun bangunan dapur dan peralatan memasak merupakan miliknya.
Dalam skema program MBG, anggaran sebesar Rp15.000 per porsi dibagi ke beberapa komponen. Sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 digunakan untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional seperti listrik, gas, dan tenaga kerja, sedangkan Rp2.000 dialokasikan untuk sewa fasilitas dapur, gudang, serta peralatan memasak.
Namun, menurut Tini, dana sewa fasilitas yang seharusnya diterima pemilik fasilitas justru disetor kepada yayasan selaku pemegang “tiket” dapur. Pada awal operasional, seluruh dana sewa tersebut diserahkan kepada yayasan. Setelah dua bulan berjalan, pembagian dana berubah menjadi Rp1.800 untuk yayasan dan Rp200 untuk pemilik fasilitas.
Tini menilai pembagian tersebut tetap memberatkan karena pemilik dapur masih harus menanggung sejumlah biaya tambahan, termasuk biaya sertifikasi dapur. Karena itu, sejak Desember 2025 dirinya memutuskan untuk tidak lagi menyetorkan dana sewa kepada yayasan.
Setelah keputusan tersebut, pihak yayasan mengganti virtual account sehingga dapur tidak lagi dapat mengakses sistem keuangan program MBG. Akibatnya, dapur SPPG Buniwangi tidak lagi memproduksi makanan bergizi yang sebelumnya didistribusikan kepada 2.998 penerima manfaat.
Penyangkalan dari Pihak Yayasan
Sementara itu, pengurus Yayasan Gunung Gede Bersahaja, Rima Triyana, membantah tudingan bahwa pihaknya menarik uang sewa Rp2.000 dari pemilik dapur. Ia juga menepis tudingan penggantian virtual account secara sepihak.
Rima menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan yayasan, bukan langsung dengan pengelola dapur. Menurutnya, satu yayasan dapat membangun maksimal sepuluh dapur MBG, baik yang dikelola langsung oleh yayasan maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Ia mengatakan penghentian operasional SPPG Buniwangi terjadi karena adanya pergantian penanggung jawab atau person in charge (PIC) dari Tini Suhartini kepada Silviana yang merupakan adik kandungnya. Selain itu, lokasi dapur juga dipindahkan dari titik sebelumnya.
Rima menyebut langkah tersebut merupakan kewenangan yayasan dalam kerja sama dengan Badan Gizi Nasional. “Ini bukan tentang uang, tapi etika. Pengelola SPPG tidak beretika dalam menjalankan dapur,” tegasnya.
Tudingan Pemalsuan Dokumen
Rima menilai Tini tidak beretika karena telah memecat relawan serta mengirimkan surat ke sekolah yang dikelola adiknya menggunakan kop yayasan tanpa izin. Selain itu, ia juga menuding Tini memalsukan tanda tangannya selaku ketua yayasan dalam proposal pencairan dana ke Badan Gizi Nasional.
Rima menyatakan pihaknya telah melaporkan Tini ke Polres Sukabumi terkait dugaan pemalsuan dokumen. “Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Sukabumi dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan. Biar jalur hukum yang menyelesaikan,” ujarnya.
Hingga kini, operasional dapur MBG di SPPG Buniwangi masih terhenti sambil menunggu penyelesaian konflik yang terjadi antara kedua pihak.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











