My WordPress Blog
Daerah  

Protes Warga, Pengelola Lapangan Padel di Haji Nawi Klaim Tidak Langgar Aturan

Penjelasan Pengelola Lapangan Padel Fourth Wall Mengenai Kebisingan yang Dikeluhkan Warga

Perwakilan pengelola lapangan padel Fourth Wall, Fajar Adiputra, memberikan pernyataan terkait keluhan warga mengenai kebisingan yang dianggap mengganggu lingkungan sekitar. Lapangan padel yang berada di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi pusat protes dari warga setempat karena suara yang dihasilkan dinilai tidak nyaman.

Fajar menjelaskan bahwa pengelola telah berupaya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal batas kebisingan. Menurutnya, tingkat kebisingan di lapangan padel tersebut berada di kisaran 70 desibel dan dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Suara yang dihasilkan, kalau menurut aturan, sebenarnya di lapangan kami desibelnya masih 70 gitu,” ujar Fajar, Kamis (19/2/2026).

Namun, Fajar mengakui bahwa masalah muncul karena lokasi lapangan padel yang berdampingan langsung dengan kawasan permukiman warga. Perbedaan aturan zonasi inilah yang dinilai menjadi akar dari permasalahan.

“Kalau mengikuti aturan di zonasi kami sebenarnya tidak menyalahi. Tapi karena beririsan dengan zonasi rumah tinggal yang batas desibelnya lebih rendah, itu yang jadi persoalan,” tambah Fajar.

Kesepakatan dalam Proses Mediasi

Lurah Gandaria Selatan, Ikhsan Kamil, menyampaikan bahwa dalam proses mediasi terdapat dua kesepakatan yang dihasilkan. Kesepakatan pertama adalah pengelola lapangan padel akan memasang soundproofing atau peredam suara di bagian dinding yang berbatasan dengan rumah warga.

“Oleh karena itu hasil yang didapat di antaranya akan dipasang soundproofing yang berkualitas baik, yang targetnya adalah menurunkan desibel,” kata Ikhsan kepada wartawan di lokasi.

Adapun kesepakatan kedua terkait jam operasional lapangan padel. Warga menuntut agar lapangan hanya dibuka pada pukul 14.00-19.00 selama pemasangan alat peredam suara. Sementara pihak pengelola meminta lapangan beroperasi pada pukul 13.00-21.00.

Menurut Ikhsan, pengelola lapangan padel akan memenuhi permintaan warga soal jam operasional.

“Tadi kalau saya lihat ini akan dikabulkan oleh pihak padel ya, karena mungkin dari jam 14.00 sampai jam 20.00 dia mungkin mau,” ujar Ikhsan.

Nantinya, tes desibel akan dilakukan setelah peredam suara selesai dipasang. Ikhsan menyebut tingkat kebisingan yang ditimbulkan tidak boleh di atas 70 desibel.

“Makanya saya bilang tadi, harus ada tes desibel setelah pemasangan soundproofing. Jangan cuma menerima hasil akhirnya saja seperti itu. Tapi harus dites,” ungkap Ikhsan.

Keluhan Warga Terhadap Kebisingan

Sebelumnya, keberadaan lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat protes dari warga. Idham, warga yang tempat tinggalnya bersebelahan persis dengan lapangan padel, mengaku kebisingan setiap harinya.

Menurut Idham, lapangan padel tersebut beroperasi selama 18 jam sejak pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.

“Itu kita melaporkan setiap kebisingan yang ada, karena kan mereka beroperasi sejak jam 6 pagi sampai jam 12 malam ya,” kata Idham di kediamannya, Kamis (19/2/2026).

Idham mengungkapkan bahwa lapangan padel itu dibangun sejak Oktober 2025 dan rampung pada Januari 2026. Ia menyebut tidak ada sosialisasi terkait pembangunan lapangan padel tersebut.

“Lalu di bulan Januari itu kita melihat nih, oh ternyata ini dibangun lapangan padel. Karena sebelumnya baik saya maupun Ibu maupun keluarga sama sekali tidak tahu bahwa bangunan ini adalah bangunan lapangan padel gitu. Dan tidak ada sosialisasi sama sekali gitu,” ujar Idham.

Idham dan keluarga serta pemilik lapangan padel sempat melakukan pertemuan pada 31 Januari 2026. Saat itu, ia menyampaikan dua tuntutannya yakni meminta pemilik lapangan memasang soundproofing atau peredam suara dan menghentikan sementara operasional lapangan saat pemasangan alat peredam.

“Di mana di situ tuntutan kami adalah dua. Yang pertama kita menuntut dipasangkannya soundproofing. Namun pada saat masa pemasangan itu kita juga menuntut mereka untuk berhentikan beroperasi sementara gitu sampai soundproofing itu terbuktilah gitu,” ungkap Idham.

Hanya saja, Idham menyebut pemilik lapangan padel menolak memenuhi tuntutan warga untuk memasang peredam suara.

“Dari pihak padel itu menolak untuk memasang soundproofing karena mereka menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan menurut mereka itu sudah memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel,” kata Idham.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *