My WordPress Blog
Daerah  

Perumahan Banjir, Pengembang Puri Nirwana dan Cikarang International City Dipanggil DPRD

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Pengembang Terkait Banjir yang Merendam Permukiman

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua pengembang perumahan, yaitu Puri Nirwana Residence (PNR) dan Cikarang International City (Cinity), dalam upaya menyelesaikan masalah banjir yang terus mengganggu warga. Pertemuan ini dilakukan Komisi III DPRD dengan mengundang pihak pengembang, warga korban banjir, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Warga Desak Pertanggungjawaban Pengembang

Warga dari perumahan PNR di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, dan warga sekitar kawasan Cinity di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan keluhan terkait banjir yang terus berulang dan mengganggu kehidupan sehari-hari.

Riski (29), warga PNR, mengatakan bahwa banjir terjadi secara berulang dan membuat dirinya harus mengungsikan istri dan dua anaknya yang masih balita. “Banjir terus surut, kita benahi, beres-beres, eh besoknya masuk lagi air. Ini persoalannya anak saya balita, saya ga tega liat anak istri,” ujarnya.

Sementara itu, warga sekitar kawasan Cinity mengeluhkan banjir yang muncul setelah pembangunan perumahan tersebut. Ainur Rofiq, Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, menyebut bahwa sebelum adanya Cinity, warga tidak pernah mengalami banjir. Namun, sejak perumahan baru dibangun, banjir terjadi dua kali pada Januari 2026.

Pengembang Siap Menangani Masalah, Tapi Belum Ada Solusi Jelas

Pihak pengembang PNR dan Cinity menyatakan siap menangani masalah banjir, namun belum memberikan solusi teknis yang jelas. Pertemuan lanjutan dijadwalkan untuk membahas langkah-langkah konkretnya.

Legal Kawasan Perumahan Cinity, Gamaliel Hutabarat, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap keluhan warga. “Kita terbuka tidak menutup diri, karena bagaimanapun kita berdampingan tetangga. Jadi apa yang menjadi keluhan kita selalu upayakan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menegaskan bahwa dewan akan mengawasi rencana penanganan hingga benar-benar tuntas. Ia juga meminta pengembang untuk tidak melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah.

Warga Gelar Aksi Protes

Beberapa waktu sebelum RDP, warga PNR melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor pemasaran perumahan. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari pengembang atas banjir yang melumpuhkan aktivitas harian.

Hani Rahayu (42), salah satu warga terdampak, mengeluhkan tidak ada solusi dan bantuan selama dua pekan banjir. “Dua minggu kami kebanjiran, tidak ada solusi, tidak ada bantuan. Akses tertutup, anak-anak tidak sekolah, orang tua tetap kerja harus terobos banjir,” ujarnya.

Aksi sempat memanas lantaran pihak pengembang tidak langsung menemui warga. Namun, ketegangan mereda setelah perwakilan pengembang akhirnya hadir dan membuka ruang mediasi.

Klaim Izin Lengkap

Menanggapi protes warga, Legal PT Nirwana Kharisma, Dewi Rosmauli, menyatakan bahwa pihaknya fokus pada penanganan darurat banjir sesuai tuntutan warga. Pengembang mengaku telah menyiapkan pemanggilan petugas pemadam kebakaran (Damkar), pendirian posko dapur umum dan medis, serta menyiagakan perahu karet dan kendaraan operasional.

Dewi juga menegaskan bahwa seluruh perizinan perumahan, termasuk dokumen lingkungan, telah dipenuhi dan masih berlaku. “Untuk izin, mulai dari AMDAL dan perizinan lainnya semuanya lengkap. PT Nirwana Kharisma berizin sejak 2007 dan masih aktif,” katanya.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *