My WordPress Blog
Daerah  

Tiga berita terpopuler Sumbar: Penggerebekan pasangan sejenis, 127 siswa keracunan MBG di Dharmasraya

Berita Terkini dari Sumatera Barat

Beberapa berita menarik telah muncul dalam 24 jam terakhir di wilayah Sumatera Barat. Berikut adalah rangkuman peristiwa penting yang terjadi, mulai dari kasus diamankannya pasangan sesama jenis hingga keracunan massal dan penertiban tempat hiburan.

Warga Curiga 2 Pria Masuk Rumah Kunci Pintu Jam 9 Pagi, Pasangan Sesama Jenis di Pariaman Digerebek



Dua orang pria diduga sebagai pasangan sesama jenis diamankan oleh warga Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (3/2/2026) kemarin.

Sebelum penangkapan, warga sekitar sudah menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik terduga pelaku. Sebab, sebelum penangkapan, dua pria tersebut masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu sekira pukul 09:40 WIB.

Lurah Ujung Batung, Afrizon, mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pukul 10.00 WIB karena masyarakat curiga. Ia bersama dubalang langsung ke lokasi.

Terduga pelaku berinisial IH (40) tinggal di rumah kontrakan di Ujung Batung. Sedangkan satu orang lagi berinisial JM (26). Saat penangkapan, IH tampak keluar rumah dengan wajah pucat lantaran melihat kerumunan warga.

Untuk langkah antisipasi tindakan yang tidak diinginkan kepada kedua terduga pasangan sesama jenis tersebut, Afrizon membawa mereka ke kantor.

Menurut keterangan IH, ia mengaku sudah tiga tahun mengontrak di lokasi tersebut, meski di KTP warga Kota Pariaman. Setelah semua keterangan didapat, Afrizon langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

Namun, kepolisian meminta diserahkan kepada masyarakat untuk ditindak secara sosial dan hukum adat setempat. “Kami menyepakati, IH diusir dari kontrakannya dan keduanya membawa 25 sak semen,” ujar Afrizon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadani, mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara hukum adat. “Sudah diselesaikan oleh Babinsa dan perangkat desa setempat, masalahnya pasangan itu sudah sama-sama dewasa. Jadi kami serahkan terlebih dahulu penyelesaiannya oleh perangkat desa dan Babin setempat,” katanya.

127 Siswa Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Dharmasraya, Korban Derita Mual dan Diare



Keracunan massal terjadi di SMA Negeri 1 Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (4/2/2026). Sebanyak 127 orang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan mengaudit total pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 1 Sungai Rumbai menyusul terjadinya keracunan massal. Bupati Dharmasraya telah menginstruksikan investigasi menyeluruh dan mewajibkan hasil uji laboratorium keluar dalam waktu 24 jam guna memastikan sumber kontaminasi pangan yang menyebabkan ratusan siswa mengalami mual dan diare akut tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan investigasi mendalam. “Untuk sementara kita belum bisa mengatakan penyebab pastinya apa. Kita tunggu data akurat,” ungkapnya saat dihubungi.

Bupati Dharmasraya tak main-main dalam menangani kasus ini. Ia memerintahkan Satgas MBG segera melakukan investigasi menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tak hanya itu, Bupati juga memberikan tenggat waktu ketat kepada tim laboratorium. Hasil uji sampel makanan harus sudah keluar dalam waktu 1×24 jam untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Setelah hasil lab keluar, baru kita pastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut. Diduga penyebabnya bukan makanan hari ini, tapi makanan kemarin,” jelas Jasman Rizal.

Data terakhir hingga pukul 18.00 WIB, tercatat ada 127 orang yang menjadi korban. Beruntung, 118 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Namun, 6 orang lainnya terpaksa harus menginap di rumah sakit karena kondisinya memerlukan perawatan medis serius. Ada yang dilarikan ke RSUD Sungai Rumbai, Puskesmas Koto Baru, hingga klinik terdekat.

Selain itu, masih ada 3 siswa yang dalam pemantauan ketat atau observasi di Puskesmas Sungai Rumbai. Suasana haru dan cemas masih menyelimuti keluarga korban yang menunggu perkembangan kesehatan anak-anak mereka.

Satpol PP Pesisir Selatan Gerebek Tempat Karaoke di Sutera, Dua Pemandu Diamankan



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan kembali melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Sebuah tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Lansano, Kecamatan Sutera, ditertibkan petugas pada Selasa (3/2/2026) dini hari.

Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB, setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait masih beroperasinya tempat karaoke tersebut melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sekretaris Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Agung, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Saat kegiatan berlangsung, petugas mendapati tempat karaoke masih beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan,” kata Agung, Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP mengamankan dua orang pemandu karaoke yang berada di lokasi serta satu unit laptop yang digunakan sebagai alat pendukung kegiatan karaoke. Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dimintai keterangan untuk proses pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Agung menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan pengamanan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik serta pengelola usaha karaoke agar menghentikan seluruh aktivitas operasional pada saat itu.

“Petugas bertindak secara persuasif dan humanis. Tidak ada perlawanan dalam kegiatan ini. Seluruh rangkaian penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bentuk pengawasan dan pembinaan agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Menurut Agung, Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha sejenis, terutama pada jam-jam rawan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Pesisir Selatan,” tegasnya.

Selain itu, Agung juga mengimbau para pelaku usaha hiburan agar mematuhi seluruh ketentuan Perda, termasuk jam operasional dan perizinan usaha, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan. Jika menemukan adanya aktivitas yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum, silakan melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *