Bukti-Bukti yang Diserahkan Intan Anggraeni Saat Melaporkan Rey
Intan Anggraeni, seorang warga Kota Malang, melaporkan suaminya yang ternyata seorang perempuan, yakni Yupi Rere alias Rey, ke Mapolresta Malang Kota. Dalam laporan tersebut, Intan menyertakan berbagai bukti seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga telah dipalsukan.
Laporan ini dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Nomor pengaduan yang tercatat adalah PM/611/IV/Reskrim/2026/SPKT Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar, kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pemalsuan surat data kependudukan atas nama pelapor berinisial IA (Intan Anggraeni) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dalam laporan tersebut, Intan juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga telah dipalsukan. Meski demikian, polisi masih dalam proses penyelidikan awal dan belum dapat memastikan detail bentuk pemalsuan maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Awal Perkenalan dan Pernikahan Siri
Berdasarkan keterangan pelapor, Intan Anggraeni mengaku perkenalan dengan terlapor berinisial R (Rey) bermula pada Februari 2026 di sebuah kafe di Kota Batu. Keduanya kemudian menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan hingga berlanjut ke pernikahan siri.
Namun, di tengah hubungan tersebut, pelapor menemukan fakta mengejutkan. Terlapor yang selama ini diduga sebagai laki-laki, ternyata diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Dari hasil keterangan awal, memang ada temuan bahwa terlapor inisial R ini seorang wanita. Namun, semua masih kami dalami dalam proses penyelidikan,” tukasnya.
Laporan Balik dari Rey
Tak terima dilaporkan oleh pasangan, Yupi Rere alias Rey balik melaporkan Intan Anggraeni ke Polres Batu di hari yang sama, Rabu (8/4/2026) malam. “Kemarin kami sudah bikin laporan ke Polres Batu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan pemerasan. Ada beberapa kasus juga. Tapi nanti biar lawyer-ku yang menjelaskan,” kata Rey saat ditemui wartawan pada Kamis (9/4/2026).
Rey awalnya tidak mengetahui kalau dirinya dilaporkan oleh Intan Anggraeni yang merupakan istri sirinya tersebut ke Polisi. Ia baru mengetahui pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dari temannya, kalau video nikah sirinya viral di media sosial.
Narasi yang viral itulah dianggapnya tidak sesuai dengan realita yang sebenarnya. Sebelum laporan balik, Rey sempat berinsiatif untuk melakukan mediasi dengan mendatangi rumah Intan. Karena tidak mendapatkan respons sama sekali, disitulah Rey kemudian melaporkan balik kepada kepolisian.
“Saya sempat tanya, atas dasar apa melaporkan saya. Tapi setelah itu pesan ditarik dan tidak ada balasan lagi sampai sekarang,” kata perempuan berusia 36 tahun itu.
Bantah Pernyataan Intan Soal Identitasnya
Rey menyebut apa yang dikatakan Intan tidak sesuai fakta dan telah mencemarkan nama baiknya. Rey mengaku kecewa setelah dirinya dilaporkan ke polisi. Ia menilai, narasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Ya kecewa pasti, karena beritanya tidak sesuai realita. Dari awal dia sudah tahu identitas saya, bahkan keluarganya juga tahu,” kata Rey saat memberikan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (9/4/2026).
Menurut Rey, hubungan keduanya tidak diawali dengan kebohongan. Ia menyebut Intan yang juga dikenal dengan nama Vela itu telah mengetahui identitasnya sejak awal perkenalan. Termasuk saat keduanya bertemu di sebuah kafe atau tempat hiburan malam di Kota Batu.
“Dia sering ke rumah saya, teman-temannya juga tahu. Jadi kalau dibilang baru tahu setelah menikah, itu tidak benar,” ujarnya.
Pengungkapan Motif Ekonomi dan Hubungan yang Tidak Seimbang
Rey mengungkapkan, hubungan mereka berkembang setelah Intan mengaku memiliki trauma dari hubungan sebelumnya. Ia berusaha memberikan perlakuan yang lebih baik. “Dia cerita kalau sebelumnya sering diperlakukan kasar. Saya hanya berusaha memperlakukan dia dengan baik, tanpa meminta apa-apa,” ungkapnya.
Rencana pernikahan yang terjadi belakangan disebut Rey bukan sepenuhnya keinginannya. Ia bahkan sempat mengajak untuk mengakhiri hubungan. “Saya sudah pernah ngajak udahan. Tapi ada ancaman bunuh diri, bahkan ibunya sampai pingsan. Akhirnya situasi jadi tidak kondusif,” ungkapnya.
Rey juga menyinggung adanya dugaan motif ekonomi di balik hubungan tersebut. Ia mengaku selama menjalin hubungan, dirinya kerap membantu kebutuhan finansial Intan, termasuk melunasi sejumlah utang. “Bukti transfer ada banyak, bukan cuma satu atau dua. Saya juga yang menutup beberapa utangnya,” jelasnya.
“Kalau ditaksir, yang saya berikan kepada Vela sekitar Rp 200 juta,” jelasnya. Ia bahkan sengaja menghentikan pemberian uang selama empat hari untuk menguji situasi. Dari situ, menurutnya, konflik mulai muncul hingga berujung pada laporan ke polisi.
Penyangkalan Terhadap Tuduhan Pemalsuan Dokumen
Terkait tudingan pemalsuan dokumen, Rey membantah keras. Ia menegaskan identitas yang digunakan adalah asli. Rey yang berusia 36 tahun itu juga menepis tudingan intimidasi maupun ancaman terhadap Intan.
“Saya tidak pernah memalsukan dokumen. Identitas yang saya kasih itu asli,” “Saya tidak pernah mengancam atau mengintimidasi dia,” ucapnya.
Pasca laporan polisi, komunikasi antara keduanya terputus. Rey mengaku sempat mencoba menghubungi Intan untuk meminta kejelasan, namun tidak mendapat respons. “Saya sempat tanya, atas dasar apa melaporkan saya. Tapi setelah itu pesan ditarik dan tidak ada balasan lagi sampai sekarang,” tandasnya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











