Mahasiswa Untirta Tertangkap Merekam Dosen di Kamar Mandi
Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ ditangkap karena tertangkap tangan merekam seorang dosen di dalam kamar mandi kampus secara diam-diam. Aksi tersebut memicu kehebohan dan kemarahan di lingkungan kampus, terutama setelah pihak kampus menemukan banyak foto dan video serupa yang diduga merupakan aksi berulang.
Kasus ini sedang diselidiki oleh pihak kampus dan aparat kepolisian. Pelaku terancam mendapatkan sanksi tegas baik secara hukum maupun akademik. Sementara itu, korban telah mendapat perlindungan khusus dari pihak kampus.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada hari Selasa (31/3/2026) di Gedung B Kamus Pakupatan Kota Serang. Saat itu, sang dosen FISIP sedang berada di kamar mandi ketika tiba-tiba merasa dirinya direkam oleh seseorang dari luar toilet. Korban melihat ada ponsel pelaku di sela-sela kamar mandi. Tanpa gegabah, dosen tersebut tidak langsung meneriaki pelaku, tetapi keluar dari kamar mandi dan langsung menyergap MZ di luar.
“Pelaku memvideokan dosen di kamar mandi, dosen FISIP. Korban melihat, langsung mencegat dan mengamankan pelaku,” ujar Muhammad Ridham, Presiden Mahasiswa Untirta, seperti dilansir dari berbagai sumber.
Saat penyergapan, korban sempat berteriak dan meminta tolong satpam di kampus. Namun, pelaku melawan dan mengaku bukan mahasiswa Untirta. Tak lantas percaya, petugas keamanan dan sang dosen pun menggeledah pelaku. Akhirnya, korban menemukan bukti mengejutkan di ponsel milik MZ.
Di HP pelaku rupanya banyak foto dan video aksi pelecehan serupa yang dilakukan MZ kepada dosennya. “Setelah disita ponselnya, diminta dibuka dan ternyata banyak dokumen-dokumen yang mirip dan persis yang dilakuin sama oknum itu,” ujar Ridham.
Respons Kampus dan Penanganan Kasus
Setelah kejadian tersebut, orangtua MZ dipanggil pihak kampus. Kabarnya, orangtua pelaku dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta telah menggelar pertemuan awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Ridham sebagai presiden mahasiswa menuntut agar kasus pelecehan terhadap sang dosen segera ditangani oleh pihak kampus. Ia menegaskan, “Menuntut investigasi yang serius dan sampai tuntas pada kasus ini, diberikan sanksi yang layak dan adil terhadap oknum itu. Memberi perlindungan maksimal bagi korban serta harus ada evaluasi penanganan kasus pelecehan seksual di dalam kampus.”
Pihak Untirta juga mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual seperti yang dialami oleh dosen tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Reaksi Publik dan Kecemasan
Aksi tak terpuji MZ memicu kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan civitas akademika. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh penghuninya, namun kasus ini justru mencoreng citra pendidikan tinggi. Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Selain itu, muncul pertanyaan tentang bagaimana sistem keamanan dan pengawasan di kampus bisa sampai membiarkan hal semacam ini terjadi. Sejumlah pihak menyarankan agar pihak kampus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Langkah-Langkah yang Diambil
Pihak kampus dan kepolisian kini tengah mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta yang ada. Selain itu, korban akan terus mendapat pendampingan khusus untuk memastikan kebutuhan psikologis dan emosionalnya terpenuhi.
Pelaku juga terancam sanksi tegas, termasuk pemecatan dari kampus jika terbukti bersalah. Sanksi hukum juga akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.











