My WordPress Blog
Hukum  

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK dengan Sepatu Rp30 Juta untuk Sungkem ke Ibu

Status Tahanan Rumah Mantan Menteri Agama Dicabut KPK

Pada Senin (23/3/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Keputusan ini diambil setelah adanya kritikan terhadap pemberian status tersebut kepada Gus Yaqut.

Keputusan KPK ini dilakukan setelah melakukan asesmen kesehatan terhadap Gus Yaqut. Salah satu alasan utama adalah kondisi kesehatannya yang memburuk akibat penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) akut. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa hasil asesmen menunjukkan bahwa Gus Yaqut memiliki riwayat penyakit lambung dan asma yang memerlukan perawatan medis khusus.

“Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Selain GERD, Asep juga menyebut bahwa Gus Yaqut diketahui menderita asma. Meski tidak merinci istilah medis secara lengkap, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut memengaruhi keputusan KPK untuk mengubah status penahanan Gus Yaqut.

Proses Pemindahan ke Rutan KPK

Proses pemindahan Gus Yaqut dari kediamannya ke Rutan KPK dilakukan pada Selasa pagi setelah ia menjalani serangkaian prosedur kesehatan. Sebelumnya, ia menjalani asesmen di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPO) Kramat Jati sejak Senin. Alasan pemilihan RSPO Kramat Jati adalah karena lokasinya yang dekat dengan tempat tinggal Gus Yaqut serta ketersediaan peralatan dan dokter ahli yang memadai.

Gus Yaqut juga mengungkapkan bahwa pengalihan status tahanan rumah merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya. Ia menegaskan bahwa momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda.

“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” jelasnya.

Meskipun demikian, privilese tersebut resmi berakhir seiring dengan keputusan KPK mengembalikan Gus Yaqut ke sel tahanan.

Tampilan Necis saat Kembali ke Rutan KPK

Gus Yaqut terlihat tampil necis saat kembali menjalani masa penahanan di Rutan KPK, pada Selasa (24/3/2026). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.32 WIB. Mengenakan peci hitam, jaket abu-abu, dan rompi oranye nomor 12, ia tampak tenang meskipun kedua tangannya terikat borgol besi saat berjalan masuk menuju lobi gedung antirasuah.

Tampilan Gus Yaqut yang kembali tiba di Gedung KPK pun menjadi sorotan. Ia tampak necis dengan sepatu Sneaker yang mencolok. Dia tampak mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown. Berdasarkan penelusuran, Gus Yaqut tampak mengenakan sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown.

Sepatu ini disebut sebagai sepatu Luxury untuk pria. Dalam situs marketplace yang ada di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta. Di beberapa situ lainnya juga menjual hingga Rp 20-22 juta.

Perkembangan Terbaru Kasus Gus Yaqut

Gus Yaqut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar melalui dugaan pengkondisian kuota haji periode 2023-2024. Keputusan KPK untuk mengembalikan Gus Yaqut ke Rutan KPK merupakan langkah terbaru dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan KPK terkait pengalihan status penahanan Gus Yaqut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengkonfirmasi bahwa keputusan ini mengakhiri masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani Gus Yaqut sejak beberapa hari lalu di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *