Tiga Hal yang Memberatkan Ammar Zoni dalam Persidangan
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdakwa aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan. Sidang ini memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mengungkap beberapa poin penting yang dinilai memberatkan Ammar dalam kasus narkoba yang menimpanya.
Pertama, JPU menyebut sikap Ammar Zoni selama persidangan yang dinilai tidak jujur dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan. “Terdakwa Muhammad Ammar Akbar tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” ujar JPU di persidangan.
Kedua, tindakan Ammar terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut dianggap merusak generasi bangsa dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Ketiga, riwayat Ammar Zoni yang sebelumnya beberapa kali tersangkut kasus narkoba juga menjadi pertimbangan dalam tuntutan. Meski begitu, satu hal yang dinilai meringankan adalah sikap sopan Ammar selama persidangan.
Tuntutan yang Diajukan oleh JPU
Setelah menjelaskan poin-poin yang memberatkan, JPU membacakan tuntutan terhadap Ammar Zoni. Jaksa menuntut Ammar dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta kekayaan mantan suami Irish Bella akan disita dan dilelang.
Namun, jika harta yang dimiliki tidak mencukupi atau tidak dapat disita, maka denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan tambahan atau subsider selama 140 hari.
Wajah Lesu Ammar Zoni Saat Mendengar Tuntutan
Saat tuntutan dibacakan, wajah Ammar Zoni tampak lesu dan kecewa. Ia langsung tertunduk setelah mendengar tuntutan dari JPU. Usai pembacaan tuntutan, Ammar segera menghampiri kuasa hukumnya, Jon Mathias, untuk berdiskusi serius. Namun, awak media tidak dapat mendengar secara jelas apa yang mereka bicarakan.
Ammar Zoni juga sempat menghampiri Dokter Kamelia. Keduanya terlihat berbincang cukup serius, namun pembicaraan mereka tidak terdengar oleh awak media. Tak lama kemudian, Ammar bergegas melewati awak media tanpa menyapa atau memberikan pernyataan seperti biasanya.
Tanggapan Kuasa Hukum Ammar Zoni
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengatakan bahwa pihaknya sudah memprediksi tuntutan yang akan diajukan oleh JPU. Ia mengaku telah memberikan pemahaman kepada Ammar Zoni sebelum sidang tuntutan digelar.
“Kami sebelum ini kuasa hukum punya analisa, analisa kami prediksi hukuman itu dibawah 10 tahun, jauh hari saya datang ke lapas, mengedukasi jelang sidang kalau dalam analisa kita, kita pasti akan dituntutnya,” kata Jon.
Menurut Jon, tuntutan tersebut bukanlah putusan akhir karena proses persidangan masih akan berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pada 2 April 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.
Momen Pertemuan Ammar Zoni dan Kamelia
Usai pembacaan tuntutan, Ammar Zoni sempat menghampiri Dokter Kamelia. Keduanya terlihat berbincang cukup serius. Sayangnya, pembicaraan mereka tidak terdengar oleh awak media yang berada di lokasi.
Sebelumnya, Kamelia terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan kepada Ammar Zoni. Padahal, baru-baru ini Kamelia menegaskan dirinya dan Ammar Zoni sudah tidak lagi memiliki hubungan asmara. Ia mengungkapkan keputusan untuk mengakhiri hubungan tersebut datang dari Ammar Zoni.
Terkait kehadirannya di persidangan, Kamelia enggan menjelaskan secara rinci alasan dirinya tetap datang memberikan dukungan. Meski begitu, ia mengaku sempat melihat Ammar Zoni secara sekilas, namun belum sempat berbicara dengannya.
“Tadi kebawa tapi gabisa ketemu tadi ketemu pas dia turun mobil abis itu udah nggak ketemu lagi,” kata Kamelia.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











